TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian mengamankan delapan orang buntut dari insiden bentrokan sejumlah warga dengan aparat TNI-Polri yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada delapan orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (8/9).
Namun, Ramadhan tidak merinci identitas delapan orang yang diamankan itu. Ia hanya menyampaikan bahwa mereka yang diamankan lantaran membawa senjata tajam (sajam) ataupun benda-benda yang berbahaya.
“Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya,” jelasnya.
Meski demikian, Ramadhan menambahkan bahwa kedelapan orang yang diamankan itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.







