• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar sebagai Tersangka TPPU dalam Kasus Gratifikasi 

admin by admin
Juni 12, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling Ilegal

Ilustrasi.

88
SHARES
195
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani. 

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada hari Senin 12 Juni 2023. 

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyelidikan terkait kasus gratifikasi tersebut. Diduga, Andhi dengan sengaja menyembunyikan dan menyamarkan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. 

“Jadi kami akan meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

BACA JUGA :  KAI Commuter Operasikan 1.032 Perjalanan Saat May Day 2026, 200 Personel Disiagakan di Stasiun Padat

Dalam proses penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi, KPK memperoleh fakta-fakta yang menunjukkan bahwa tersangka ini dengan sengaja menyembunyikan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi.  

Berdasarkan kecukupan alat bukti yang ada, KPK memutuskan untuk menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang. 

“Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. 

Kasus ini menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi dan memerangi tindakan pencucian uang yang sering terjadi sebagai konsekuensi dari tindak korupsi. Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka merupakan langkah lanjutan dalam upaya KPK untuk mengungkap kebenaran serta menegakkan hukum secara adil dan tegas. 

BACA JUGA :  KPK Selidiki Kasus Dugaan Kantor Bupati Meranti yang Diagunkan

KPK terus berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dalam proses penegakan hukum, KPK berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sehingga setiap tersangka memiliki hak untuk membela diri dan menjalani proses hukum yang adil. 

Diharapkan dengan adanya penetapan tersangka ini, proses penyidikan dan pengadilan dapat dilakukan dengan transparan dan terbuka. Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan negara. 

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsikpkKPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar sebagai Tersangka TPPU dalam Kasus Gratifikasi
Previous Post

‘Jemaah Lapor GusMen’, Aplikasi Pusaka dari Kemenag untuk Mudahkan Jemaah Haji

Next Post

Mengenal Lebih Jauh Sugar Glider, Hewan Peliharaan yang Sedang Viral

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Mengenal Lebih Jauh Sugar Glider, Hewan Peliharaan yang Sedang Viral

Mengenal Lebih Jauh Sugar Glider, Hewan Peliharaan yang Sedang Viral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com