• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

ASN di Tangsel ‘Nyaleg’Jadi Sorotan di Tahun Politik, Begini Pendapat Bawaslu dan KPU

admin by admin
Juni 7, 2023
in BANTEN, DAERAH, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 4min read

Ilustrasi. Foto: KPU

67
SHARES
149
VIEWS

TANGSELXPRESS – Politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bener-benar membuat kejutan, hal itu diketahui bahwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangsel terlibat dalam kegiatan nyaleg yang diduga melanggar aturan yang berlaku.   

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep, mengungkapkan bahwa kedua ASN tersebut diduga melanggar aturan prosedural karena belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN sebelumnya, Rabu 7 Juni 2023.

Muhamad Acep menjelaskan, ada dua ASN yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif di Tangsel, namun mereka belum mengajukan surat pengunduran diri sesuai prosedur yang berlaku.  Acep juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel, Fuad, untuk membahas masalah ini.  

Hasilnya, terungkap bahwa kedua ASN tersebut belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan ASN. Padahal, peraturan ASN secara tegas menyatakan bahwa mereka harus mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai legislatif. 

BACA JUGA :  Kota Tangerang Selatan Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

Menanggapi hal ini, Acep menyoroti kurang patuhnya kedua ASN Tangsel terhadap aturan tersebut, mungkin karena menganggap ada perbaikan dalam verifikasi data dari Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT).  

“Ini adalah masalah yang perlu diselesaikan dengan memperjelas persepsi mengenai aturan,”terang Muhamad Acep. 

Di sisi lain,  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengaku tidak mengetahui adanya dua ASN Tangsel yang terlibat dalam kegiatan nyaleg. Pasalnya, kata Ajat, bahwa data diri caleg yang diserahkan oleh partai politik tidak mencantumkan informasi mengenai jenis pekerjaan caleg tersebut.  

Oleh karena itu, KPU tidak secara menyeluruh memeriksa latar belakang caleg. Saat partai politik mendaftarkan calegnya, KPU hanya menerima data caleg sesuai dengan yang ditulis oleh partai tersebut.  

“Kami tidak tahu, karena nanti akan ada proses perbaikan,”jelas Ajat Sudrajat. 

“Pada kesempatan lain, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder. Dari 794 bakal caleg yang ada, apakah ada ASN atau honorer yang terdaftar atau tidak,” tambahnya. 

BACA JUGA :  Nikmati Sensasi Desa di Tengah Kota, RM Saung Babeh Jadi Favorit Kulineran di Tangsel

Meski begitu, pihak KPU Tangsel belum menerima konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel mengenai keberadaan dua ASN yang terlibat dalam kegiatan nyaleg. Sehingga, informasi yang dapat diungkapkan saat ini masih terbatas dan KPU Tangsel belum memperoleh konfirmasi dari BKPSDM Tangsel terkait masalah ini. 

Kendati demikian, situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara Bawaslu Tangsel dan KPU Tangsel dalam menghadapi masalah pelanggaran aturan oleh ASN yang mencalonkan diri sebagai legislatif. Hal ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi antara lembaga terkait dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

Pada tingkat ASN, diharapkan adanya pemahaman yang jelas mengenai peraturan yang mengatur partisipasi ASN dalam kegiatan politik. ASN sebagai abdi negara memiliki kewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat dengan netralitas.  

Oleh karena itu, ASN diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan apabila ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Di sisi lain, KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab dalam memverifikasi data caleg yang diajukan oleh partai politik.  

BACA JUGA :  Bukan DKI Jakarta, Airin Rachmi Diany Positif Pilih Maju Pilgub Banten 2024

KPU perlu memastikan bahwa caleg yang terdaftar telah memenuhi persyaratan, termasuk terkait status kepegawaian mereka. Dalam hal ini, perlu dilakukan peningkatan koordinasi dan kerjasama antara KPU dan BKPSDM untuk memastikan adanya pertukaran informasi yang lebih efektif. 

Ketika terdapat dugaan pelanggaran aturan seperti yang terjadi dalam kasus ini, peran Bawaslu sangat penting dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran tersebut. Bawaslu sebagai lembaga independen memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu dan mengatasi pelanggaran yang terjadi.  

Dalam hal ini, Bawaslu Tangsel telah mengambil langkah awal dengan mengkomunikasikan masalah ini kepada BKPSDM Tangsel. Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu perlu melakukan investigasi yang mendalam terkait pelanggaran ini dan memastikan adanya sanksi yang sesuai sesuai dengan peraturan yang berlaku.  

 

 

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN di Tangsel ‘Nyaleg’Jadi Sorotan di Tahun PolitikBadan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya ManusiaBadan Pengawas PemiluBawasluBegini Pendapat Bawaslu dan KPUBKPSDMKPUTangsel
Previous Post

Samapta Polsek Pamulang Gelar Patroli Dialogis, Ini Tempat Sasarannya

Next Post

Semarak HUT Gerai Lengkong Ke-3, Ada Belanja Kilat Produk UMKM

Related Posts

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gerai Lengkong

Semarak HUT Gerai Lengkong Ke-3, Ada Belanja Kilat Produk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com