• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digital 

admin by admin
Juni 4, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digital 

Ilustrasi.

70
SHARES
156
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kebebasan pers di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan atau semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari parameter Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang digunakan oleh Dewan Pers untuk menggambarkan kebebasan pers di Tanah Air.   

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, saat ini IKP berada di kisaran 77,8, yang menunjukkan peningkatan kebebasan pers di Indonesia.  

Namun, meskipun terdapat peningkatan tersebut, masih banyak catatan dan tantangan yang harus dihadapi insan pers di era digital saat ini, Minggu 4 Juni 2023. 

Dewan Pers menggunakan IKP sebagai acuan untuk mengukur kebebasan pers di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia

IKP merupakan hasil penggabungan rata-rata nilai dari setidaknya 34 provinsi dengan bobot 70 persen, ditambah dengan rata-rata nilai dari Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council/NAC) dengan bobot 30 persen. 

“Saat ini tidak cukup 5W+ H, tapi juga perlu ditambahi I atau impact,” tandas Agung. 

Penilaian IKP mencakup tiga kondisi lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan politik yang terdiri dari sembilan indikator, lingkungan ekonomi yang terdiri dari lima indikator, dan lingkungan hukum yang terdiri dari enam indikator. 

Meskipun kebebasan pers di Indonesia menunjukkan peningkatan, terdapat hasil survei atau parameter lain yang menunjukkan bahwa Indonesia kalah dari Timor Leste. Agung menjelaskan bahwa perbedaan indikator atau metode yang digunakan mungkin menjadi penyebabnya.  

BACA JUGA :  Sentuhan Kekinian Tas untuk Fashion Kamu 

Selain itu, kebebasan pers saat ini masih menghadapi banyak tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang fungsi hak jawab ketika mempertanyakan produk jurnalistik. Akibatnya, masyarakat cenderung melaporkan ke pihak berwajib daripada ke Dewan Pers. 

Di sisi lain, masyarakat seringkali memiliki pandangan yang kurang tepat terhadap peran pers. Mereka melihat pers sebagai “serba bisa” dan meminta wartawan untuk menangani masalah yang sebenarnya bukan merupakan tugas mereka.  

Sebagai contoh, saat listrik mati, ada orang yang meminta wartawan untuk mengadukan masalah tersebut kepada pimpinan perusahaan listrik. Agung berharap agar insan pers terus berbenah dengan menghasilkan produk berita yang berkualitas.   

BACA JUGA :  Tantangan dan Kesempatan untuk Mengembangkan Identitas Muslim di Era Modern

Di tengah berita yang beredar di media sosial, tugas jurnalis adalah melakukan klarifikasi dan konfirmasi informasi sebelum mempublikasikannya.  

Selain itu, Agung menekankan pentingnya menambahkan unsur “impact” (dampak) dalam peliputan berita. Tidak cukup hanya meliput siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana (5W+H), tetapi juga perlu memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh suatu peristiwa atau informasi. 

 

Tags: indonesiaKebebasan Pers di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Digitalpers
Previous Post

Miris! Bayi Baru Lahir Dibuang dan Ditemukan Hidup di Bekasi 

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kecap Kemasan di Bekasi: Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materi Capai Ratusan Juta Rupiah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com