TANGSELXPRESS – Keputusan Pemerintah tentang kuota bagi pendamping lansia dalam ibadah haji 1444 H/2023 M diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pemangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, langkah yang diambil pemerintah sudah cukup tepat dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi jamaah lain yang sudah mengantre cukup lama.
“Saya mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kuota bagi pendamping lansia. Menurut saya ini cukup bagus bahwa lansia tidak perlu didampingi keluarga, tapi pelayanannya dilakukan oleh PPIH,” jelas Muhadjir seperti dikutip dari laman Kemenag saat melakukan koordinasi dan konsolidasi pengendalian lapangan terkait penyelenggaraan haji di Makkah, Jumat (2/6).
“Kita khawatir kalau mereka (pendamping lansia) diberi kesempatan untuk mendampingi, yang sebetulnya belum waktunya haji sekarang, tapi dimajukan, yang berarti itu menggeser mereka yang lebih dulu mengantre dan lebih berhak berangkat dan itu saya kira tidak adil,” lanjutnya.
Namun, risiko tidak memberangkatkan pendamping lansia, pemerintah harus menyiapkan tenaga pendamping yang lebih banyak dan profesional. Tentu saja ini akan berkaitan dengan biaya dan APBN.
“Saya kira untuk kepentingan pelaksanaan haji kita yang semakin sempurna semakin bagus ini. Saya kira tidak ada masalah untuk pemerintah menambah anggarannya,” jelasnya.
Muhadjir berharap, saat ini petugas dapat memberikan pelayanan terbaik, terlebih kepada lansia yang diberangkatkan tanpa pendamping. Selain itu, Muhadjir juga mengimbau para jamaah lebih peka terhadap kondisi jamaah lainnya yang membutuhkan bantuan.







