• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 28, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

96
SHARES
214
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin terus bergulir di kepolisian. Kini, dalam penanganan Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berkas kasus tersebut akan dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur.

“Bareskrim telah telah menerima laporan yang sama yaitu Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur. Nantinya, laporan tersebut akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri,” ungkap Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut. Bahkan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin selaku terlapor.

BACA JUGA :  Warga Setu Gelar Aksi Penolakan Penutupan Jalan Oleh BRIN

“Pada Kamis 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah tiga orang, kemudian pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan medsos, dan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun,” ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian ini berawal ketika Thomas menulis status tentang keputusan Muhamadiyah mengenai penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah.

Status Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis Andi.

BACA JUGA :  Polda Metro Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling
Tags: Bareskrim PolriBRINKasus ujaran kebencianMuhammadiyahPeneliti BRIN
Previous Post

CERITA HOROR: Dia Datang Menitipkan Kekasihnya Kepadaku

Next Post

Harap Tenang, Kata BPOM: Mie Instan di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Kabar Buruk buat Penyuka Mie Instan Nih, Harga Bakal Naik Tiga Kali Lipat!

Harap Tenang, Kata BPOM: Mie Instan di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com