• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Buya Yahya: Pasangan yang Sedang Proses Cerai Masih Boleh Berhubungan Intim Selama Belum Diputuskan

admin by admin
April 2, 2023
in NEWS, SELEB & GAYA HIDUP
Reading Time: 1min read
Pentingnya Doa Buka Puasa dalam Menjaga Kualitas Ibadah dan Mendatangkan Keberkahan

Buya Yahya: Pasangan yang Sedang Proses Cerai Masih Boleh Berhubungan Intim Selama Belum Diputuskan

912
SHARES
2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dalam sebuah proses perceraian, ada pertanyaan yang muncul mengenai apakah pasangan yang sedang dalam proses cerai masih boleh berhubungan intim.

Contoh kasus terbaru adalah dalam proses perceraian antara Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya, di mana Daus Mini menyebutkan bahwa istrinya ingin rujuk dan meminta “jatah” suami istri padahal gugatan cerai masih dalam proses, Minggu 2 April 2023.

Namun, menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, dalam kasus seperti ini pasangan masih boleh berhubungan intim.

Menurutnya, selama gugatan cerai belum diputus oleh hakim, pasangan masih dianggap sah sebagai suami istri dan dapat melakukan hubungan intim.

BACA JUGA :  Lupakan Hasil Lawan Bahrain, Erick Thohir Ajak Skuad Garuda Langsung Fokus ke Tiongkok

“Boleh, selagi belum diputus oleh hakim sebagai perceraian, maka masih bisa berhubungan,” kata Buya Yahya di kanal YouTube Al Bahjah TV seperti dikutip TANGSELXPRERSS.

Meski begitu, Buya megegaskan, hukumnya berbeda jika suami yang menceraikan istri. Buya Yahya menjelaskan bahwa jika suami yang mengajukan gugatan cerai, maka statusnya sudah dicerai meskipun belum diangkat ke pengadilan.

Namun, jika istri yang mengajukan gugatan cerai, baru dianggap bercerai jika surat keputusan cerai sudah ada. Dalam agama Islam, hubungan intim hanya diperbolehkan antara suami dan istri yang sah secara hukum.

Oleh karena itu, penting bagi pasangan yang sedang dalam proses perceraian untuk memahami hukum agama terkait dengan hubungan intim dan bertindak sesuai dengan ketentuan agama yang dianutnya.

BACA JUGA :  Benarkah Sering Berhubungan Intim Bisa Memperlambat Menopause?

Dalam hal ini, pasangan yang sedang dalam proses perceraian sebaiknya berkonsultasi dengan ahli agama untuk memahami lebih lanjut tentang hukum agama terkait dengan hubungan intim dalam situasi seperti ini. Selain itu, penting bagi pasangan untuk menjaga komunikasi yang baik dan saling menghormati satu sama lain, terlepas dari status hubungan mereka.

Tags: berhubungan intimBuya Yahya: Pasangan yang Sedang Proses Cerai Masih Boleh Berhubungan Intim Selama Belum Diputuskanrujuk
Previous Post

Sanksi Menanti Anggota Polri yang Terlibat Politik Praktis pada Pemilu

Next Post

BMC Tangerang Raya Gelar Pelatihan Jurnalistik Foto

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
BMC Tangerang Raya Gelar Pelatihan Jurnalistik Foto

BMC Tangerang Raya Gelar Pelatihan Jurnalistik Foto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com