• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran Narkotika

admin by admin
Maret 30, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran Narkotika

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

116
SHARES
257
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut pidana hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana telah dilakukan pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan tersebut, jaksa yang diwakili oleh beberapa pihak seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, Koordinator Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta Jaksa Arya Wicaksana, dan juga Jaksa Paris Manalu menuntut agar terdakwa Teddy Minahasa dijatuhi pidana mati, Kamis 30 Maret 2023.

Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas. Sabu tersebut kemudian dibawa anak buahnya ke Jakarta dan kemudian diedarkan kembali melalui beberapa perantara.

BACA JUGA :  Efek Kacang Lupa Kulitnya Posisi Lesti Kejora di D5 Academy Indosiar Diganti Siti KDI?, Netizen: Sekarang Bilang Ga Butuh Netizen

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana mati,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat seperti dikutip TANGSELXPRESS.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut antara lain mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaan tersebut, Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teddy Minahasa sebagai mantan Kapolda harusnya memberikan contoh sebagai sosok yang menjunjung tinggi keadilan dan hukum, namun dengan terlibat dalam peredaran narkotika, Teddy Minahasa telah melanggar hukum dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai seorang polisi.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Gulung Brunei, Shin Tae-yong Soroti Hal Ini

Dalam kasus peredaran narkotika, pemerintah Indonesia memberikan sanksi yang sangat tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan, termasuk pidana hukuman mati. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan meminimalisir tindakan kejahatan yang sama di masa depan.

Dalam kasus Teddy Minahasa, hukuman mati yang dituntut oleh jaksa penuntut umum menjadi bentuk peringatan bagi semua orang bahwa peredaran narkotika adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat dibiarkan. Kita semua harus sadar bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama, dan harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tags: Irjen Pol Teddy MinahasaJakarta BaratMantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran NarkotikaPengadilan Negeripidana
Previous Post

Masjid Darul Ulum Universitas Pamulang Masuk Nominasi Arsitektur Terbaik di Dunia

Next Post

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Tersangka Korupsi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.4k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Daftar Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ada Properti di Sleman DIY

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Tersangka Korupsi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com