• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran Narkotika

admin by admin
Maret 30, 2023
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran Narkotika

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

116
SHARES
257
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut pidana hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana telah dilakukan pada hari Kamis, 30 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan tersebut, jaksa yang diwakili oleh beberapa pihak seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, Koordinator Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta Jaksa Arya Wicaksana, dan juga Jaksa Paris Manalu menuntut agar terdakwa Teddy Minahasa dijatuhi pidana mati, Kamis 30 Maret 2023.

Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas. Sabu tersebut kemudian dibawa anak buahnya ke Jakarta dan kemudian diedarkan kembali melalui beberapa perantara.

BACA JUGA :  Penyelesaian Akhir dan Performa Apik Andritany Bikin Bhayangkara FC Kalah dari Persija

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana mati,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat seperti dikutip TANGSELXPRESS.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut antara lain mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaan tersebut, Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teddy Minahasa sebagai mantan Kapolda harusnya memberikan contoh sebagai sosok yang menjunjung tinggi keadilan dan hukum, namun dengan terlibat dalam peredaran narkotika, Teddy Minahasa telah melanggar hukum dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai seorang polisi.

BACA JUGA :  Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Dalam kasus peredaran narkotika, pemerintah Indonesia memberikan sanksi yang sangat tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan, termasuk pidana hukuman mati. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan meminimalisir tindakan kejahatan yang sama di masa depan.

Dalam kasus Teddy Minahasa, hukuman mati yang dituntut oleh jaksa penuntut umum menjadi bentuk peringatan bagi semua orang bahwa peredaran narkotika adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat dibiarkan. Kita semua harus sadar bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama, dan harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tags: Irjen Pol Teddy MinahasaJakarta BaratMantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Peredaran NarkotikaPengadilan Negeripidana
Previous Post

Masjid Darul Ulum Universitas Pamulang Masuk Nominasi Arsitektur Terbaik di Dunia

Next Post

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Tersangka Korupsi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Daftar Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ada Properti di Sleman DIY

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Tersangka Korupsi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com