• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

admin by admin
Maret 29, 2023
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

2.1k
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia terhadap obat keras golongan G di wilayahnya. Obat-obatan golongan G adalah obat-obatan yang dapat menyebabkan ketergantungan dan biasanya diresepkan untuk mengatasi rasa sakit yang parah.

Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan golongan G yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menertibkan penjualan obat-obatan golongan G yang ilegal dan melanggar aturan, Rabu 29 Maret 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan bahwa razia ini dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Tangsel. Para petugas akan memeriksa toko obat, dan tempat-tempat lain yang diduga menjual obat-obatan golongan G secara ilegal.

BACA JUGA :  Pilar: Karang Taruna dan Hipmi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Satpol PP, kata Muksin, juga akan memeriksa izin usaha dan ketersediaan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjual obat-obatan tersebut.

“Dalam razia ini bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan kepolisian setempat. Kami mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk tidak membeli obat-obatan golongan G secara ilegal, masyarakat diharapkan membeli obat-obatan hanya dari apotek atau toko obat yang terpercaya dan memiliki izin usaha yang lengkap,” jelas Muksin Al Fahri.

Razia obat keras golongan G merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menertibkan penjualan obat-obatan ilegal dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Pesan Benyamin di HKN, Jaga Kekompakan Seluruh Insan Kesehatan

“Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita dapat membantu dalam upaya ini dengan tidak membeli obat-obatan golongan G secara ilegal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penjualan obat-obatan ilegal. Dengan bekerja sama, kita dapat menjaga kesehatan dan keamanan bersama di Tangsel,”pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, dalam razia yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Kesehatan dan kepolisian setempat berhasil mengamankan ribuan pil obat keras golongan G dari lokasi razia seperti toko kosmetik di Bundaran Maruga, warung rokok di wilayah Ciater BSD dan toko kelontong di Jalan Masjid Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Tags: obat keras golongan GRaziaRazia Obat Keras Golongan Gsatpol ppSatuan Polisi Pamong PrajaTangerang SelatanTangselTindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel
Previous Post

Bikin Resah, Pemkot Tangsel dan Polres Razia Obat Golongan G

Next Post

FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
piala dunia u-20

FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com