• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bikin Resah, Pemkot Tangsel dan Polres Razia Obat Golongan G

admin by admin
Maret 29, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Bikin Resah, Pemkot Tangsel dan Polres Razia Obat Golongan G

Toko Obat Keras Golongan G Kembali Buka Usai Digerebek Satpol PP dan Polisi, MUI Tangsel Minta Tindak Tegas

3.3k
SHARES
4.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan melakukan razia peredaran obat keras golongfan G. Dalam peristiwa itu, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan.

Razia tersebut terjadi pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan merasa khawatir dengan adanya peredaran obat golongan G yang makin marak akhir-akhir ini di bulan Ramadan, Rabu 29 Maret 2023.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Tangsel tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Hasil dari razia itu, petugas gabungan mendapati ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri kepada wartawan menjelaskan terkait razia obat golongan G. Menurut Muksin, razia tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapati laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat golongan G di Tangsel.

BACA JUGA :  Erick Thohir Tinjau Stadion GBK Jelang Pertandingan Indonesia vs Australia

“Razia ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan perkotaan, pasal 69 junto 61 ayat 1 kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta. Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama pengedarnya. Ada satu pengedar yang melarikan diri,” terang Muksin Al Fahri.

Selain itu, Satpol PP Tangsel juga menemukan beberapa jenis obat lainnya yang dijual secara ilegal, seperti obat-obatan penenang dan obat-obatan terlarang. Obat-obatan ini juga dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya jika dikonsumsi secara sembarangan tanpa pengawasan medis.

Dalam melakukan razia tersebut, Satpol PP Tangsel bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel obat-obatan yang dijual di toko obat ilegal yang berkedok toko kelontong dan toko kosmetik.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel, obat-obatan yang ditemukan ilegal akan disita dan toko obat yang menjual obat-obatan tersebut akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.

BACA JUGA :  Gara-Gara Empat Orang Salah TPS, KPU Tangsel Gelar PSU di Pamulang

“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal dan mengurangi jumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal di wilayah Tangsel. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal dan mendorong masyarakat untuk selalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” jelas Muksin Al Fahri.

Sementara, Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina menjelaskan terkait obat-obatan yang berhasil dirazia. Menurut Lisa, obat-obatan tersebut sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.

“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Dalam razia ini obat yang ditemukan paling banyak jenis tramadol, obat ini obat golongan G  yang termasuk dalam kategori obat resep yang umumnya digunakan untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” terang Lisa Fantina.

BACA JUGA :  Pedagang Martabak Keliling Ditangkap Polisi di Pondok Aren, Ini Gara-Garanya!

Salah satu pengedar yang berjaga toko kosmetik di dekat Bundaran Maruga, Tangerang Selatan, Putra (28) mengaku setiap hari mendapat omzet bersih Rp 2 juta dari mengedarkan obat golongan G di wilayah Kecamatan Ciputat.

“Sehari pendapatan bersih Rp 2 juta, kalau dijual 1 kaplet Rp 35 ribu dan rata-rata pembelinya pemuda,” kata Putra saat berbincang dengan wartawan.

Informasi yang betrhasil dihimpun, obat golongan G adalah obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan digunakan untuk mengatasi sakit kronis seperti kanker atau nyeri kronis. Namun, obat-obatan ini juga dapat disalahgunakan dan menimbulkan efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Pantauan wartawan dilokasi, petugas gabungan sempat kejar-kejaran dengan salah satu pengedar obat golongan G di Jalan Wana Kencana, Rt04/07, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Bahkan, dalam aksi kejar-kejaran tersebut dua pengedar sempat menyeburkan diri ke sungai untuk melarikan diri.

Tags: Bikin ResahPemkot Tangsel dan Polres Razia Obat Golongan Gsatpol ppSatuan Polisi Pamong PrajaTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Kesaksian Warga tentang Peristiwa Pembacokan Mantan Ketua KY

Next Post

Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

Razia Obat Keras Golongan G, Tindakan Penting dalam Menertibkan Penjualan Obat Ilegal di Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com