• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Bahaya Penyebaran Obat Golongan G Ilegal, MUI Tangsel Desak Penegak Hukum Bertindak

admin by admin
Maret 27, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Ilustrasi.

4.2k
SHARES
6.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak aparat kepolisian dan para penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan obat golongan G secara ilegal.

Pernyataan ini dilontarkan karena MUI Tangerang Selatan merasa prihatin dengan maraknya penyebaran obat tersebut yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, akhir-akhir ini marak tawuran di Tangerang Selatan yang diduga dipicu akibat mudahnya peredaran obat golongan G, Senin27 Maret 2023.

Seperti diketahui, obat golongan G adalah obat psikotropika yang hanya dapat diberikan oleh dokter dan hanya digunakan untuk tujuan medis tertentu. Namun, banyak orang yang menggunakan obat tersebut secara ilegal karena efeknya yang dapat membuat penggunanya merasa euforia dan bahkan halusinasi.

BACA JUGA :  Tinjau Proyek Infrastruktur di Pisangan Ciptim, Pilar: Bangun Pedestrian Lebih Rapi dan Nyaman

Selain itu, obat golongan G juga dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan pada organ tubuh jika digunakan secara berlebihan.

Sekretaris MUI Tangerang Selatan, Abdul Rojak menekankan bahwa penyebaran obat golongan G secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, MUI mengimbau para penegak hukum untuk membongkar masalah ini secara tuntas dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam penyebaran obat tersebut.

“MUI Tangsel mendesak aparat kepolisian dan para penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan obat Golongan G secara Ilegal,”terang Abdul Rojak kepada Tangselxpress.com.

“MUI memperingatkan agar para penegak hukum membongkar masalah ini secara tuntas dan menangkap pelakunya ke meja hukum,”tegas Abdul Rojak.

BACA JUGA :  Unpad Open 2025: Para Alumni Buktikan Golf Bisa Jadi Jalan Kolaborasi dan Edukasi

Dengan demikian, MUI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran obat golongan G secara ilegal. Masyarakat, tegas Abdul Rpjak, diharapkan untuk melaporkan kejadian atau orang yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam hal ini, MUI Tangsel menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penyebaran obat golongan G secara ilegal dapat membahayakan banyak orang dan perlu ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian dan para penegak hukum. Semoga dengan pernyataan ini, penyebaran obat golongan G secara ilegal dapat dicegah dan pelakunya dapat ditindak secara tegas.

Tags: Bahaya Penyebaran Obat Golongan G IlegalMajelis Ulama IndonesiaMUIMUI Tangsel Desak Penegak Hukum Bertindakobat golongan GTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk ASN Bukan Masyarakat Umum

Next Post

Status Kepegawaian Sipir Rutan Kelas I Tangerang Terancam Setelah Terlibat Transaksi Narkoba

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Lima Anggota Polda Jawa Tengah Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus Suap 

Status Kepegawaian Sipir Rutan Kelas I Tangerang Terancam Setelah Terlibat Transaksi Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com