• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

ASN di Tangsel Dilarang Buka Bersama, Ini Alasan Wali Kota

admin by admin
Maret 27, 2023
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

66
SHARES
147
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada aturan Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh pejabat dan aparatur negara untuk menggelar acara buka bersama melalui surat nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Menurut Benyamin, larangan buka puasa bersama tersebut berlaku bagi semua pejabat dan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bahkan, aturan ini juga mengikat antara pimpinan dan anak buah. Benyamin menyatakan bahwa ASN diharapkan dapat berbagi dengan mereka yang kurang mampu selama bulan suci Ramadan.

BACA JUGA :  Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih

“Kita sudah melakukan imbauan kepada para pejabat untuk tidak melakukan buka bersama dengan staf. Kalau dengan warga diundang ya gapapa ga masalah tidak masuk dalam hitungan,” kata Benyamin Davnie.

Selain itu, Benyamin juga menyarankan agar ASN Pemkot Tangsel dapat menyisihkan sebagian uangnya untuk memberikan santunan kepada anak yatim atau mereka yang kurang mampu. Hal ini dianggap lebih baik daripada mengadakan acara buka puasa bersama dengan staf.

“Antara pejabat dengan stafnya mau di rumah makan atau di rumah pribadi itu tidak boleh. Kalau ada buka bersama itu lebih baik buat santunan anak yatim misalnya, mending salurkan melalui Baznas atau salurkan melalui rumah rumah yatim,” ucapnya.

BACA JUGA :  Benyamin Davnie Buka MTQ Pelajar IX Tangsel 2025, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Selain aturan larangan buka puasa bersama, Pemkot Tangsel juga mengikat aturan tentang aktivitas ASN selama bulan Ramadan. Benyamin mengatakan bahwa jam kerja ASN telah ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Selain itu, jam istirahat juga dipersingkat menjadi setengah jam pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi warga dan ASN khususnya,” ujarnya.

Dengan adanya larangan buka puasa bersama ini, diharapkan para pejabat dan ASN dapat memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi bentuk dukungan kepada aturan pemerintah yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penyebaran virus COVID-19.

BACA JUGA :  Di Hadapan Warga, Benyamin Davnie Beberkan Realisasi Pembangunan di Wilayah Ciputat Timur
Tags: ASN di Tangsel Dilarang Buka BersamaBenyamin DavnieIni Alasan Wali KotaJoko WidodoPresidenTangerang SelatanWali Kota
Previous Post

Jamaah Lunas Tunda 2022 Diusulkan Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

Next Post

Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk ASN Bukan Masyarakat Umum

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pemerintah Komitmen Awasi Tahapan Pemilu yang Berjalan dengan Baik Meski Terjadi Kontroversi 

Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk ASN Bukan Masyarakat Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com