• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Fenomena Salat di Dalam KRL, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 27, 2023
in NEWS, RAMADAN
Reading Time: 2min read
Fenomena Salat di Dalam KRL, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Wanita salat di KRL. Foto: tangkapan layar video Instagram.

72
SHARES
159
VIEWS

TANGSELXPRESS- Fenomena seorang penumpang KRL melakukan salat di dalam KRL yang sedang melaju. Bagaimana pandangan Islam perihal ini? Dilansir dari NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU memberikan penjelasannya.

Dalam pandangannya, Kurniawan mengatakan bahwa pada prinsipnya salat dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Salat juga dilaksanakan pada tempat-tempat yang telah ditentukan.

Secara prinsip ibadah salat dikatakan sah ketika memenuhi syarat, di antaranya suci pada badan, pakaian, dan tempat salatnya dari segala najis. Orang yang salat juga diharuskan suci dari hadas kecil dan hadas besar.

Adapun terkait tempat, Islam melalui hadis berikut ini menyebutkan lokasi atau area yang sebaiknya dihindari untuk melakukan shalat.

Riwayat hadis berikut ini menyebut sedikitnya tujuh tempat yang tidak direkomendasikan untuk salat padanya.
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَال نَهَى اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُصَلَّى فِي سَبْعِ مَوَاطِنَ اَلْمَزْبَلَةِ، وَالْمَجْزَرَةِ، وَالْمَقْبَرَةِ، وَقَارِعَةِ اَلطَّرِيقِ، وَالْحَمَّامِ، وَمَعَاطِنِ اَلْإِبِلِ، وَفَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ اَللَّهِ رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ

BACA JUGA :  Wanita Usia 50 Tahun ke Atas Lebih Rentan Alami Pengapuran Lutut, Ini Penyebabnya

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw melarang pelaksanaan shalat pada tujuh tempat, yaitu tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan ternak, makam, tengah jalan, kamar mandi, kandang unta, dan atap Ka’bah,” (HR At-Tirmidzi).

Dari hadis ini, ulama kemudian menjelaskan alasan larangan salat pada tujuh area tersebut. Imam Muhammad bin Ali As-Syaukani dalam Kitab Nailul Authar menghimpun sejumlah pertimbangan atau rasionalisasi larangan salat di tengah jalan, yaitu salah satu area yang tidak disarankan untuk melaksanakan ibadah shalat. وأما في قارعة الطريق فلما فيها من شغل الخاطر المؤدي إلى ذهاب الخشوع الذي هو سر الصلاة وقيل لأنها مظنة النجاسة وقيل لأن الصلاة فيها شغل لحق المار ولهذا قال أبو طالب إنها لا تصح الصلاة فيها ولو كانت واسعة قال لاقتضاء النهي الفساد

Artinya, “Adapun salat di tengah jalan (dilarang) karena mengganggu konsentrasi yang dapat menyebabkan kehilangan kekhusyukan yang menjadi sirr (rahasia) salat. Ada ulama berpendapat karena jalan itu tempat dugaan najis.

BACA JUGA :  Imbas Banjir Rob, 15 Perjalanan KRL Jurusan Jakarta Kota-Tanjung Priok Dibatalkan

Ada ulama lain yang berpendapat karena salat di tengah jalan menggangu hak pengguna jalan. Karena itu, Abu Thalib berpendapat, salat di tengah jalan tidak sah sekalipun areanya cukup luas karena tuntutan larangan yang fasad padanya,” (Imam Muhammad bin Ali As-Syaukani, Nailul Authar, [Mesir, Musthafa Al-Babi Al-Halabi: tanpa tahun], juz II, halaman 154).

Adapun Al-Muayyad Billlah dan Al-Manshur Billah berpendapat, salat di tengah jalan yang luas tidak dimakruh karena tidak mengandung mudharat karena illat larangan itu bagi keduanya adalah membawa mudharat bagi pengguna jalan, (As-Syaukani: II/154).

Nah terkait dengan fenomena salat di dalam KRL, lanjut Kurniawan, kita harus memahami terlebih dahulu bahwa dalam KRL merupakan area publik tempat lalu lalang pengguna jalan, dalam hal ini adalah penumpang KRL dan juga petugas keamanan KRL yang berlalu lalang.

BACA JUGA :  Dude Harlino–Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim, Terkait Dugaan Korupsi Dana Syariah

Ketika area lalu lalang digunakan untuk salat, maka mobilitas pengguna jalan dalam hal ini petugas keamanan kereta atau pengguna jasa KRL menjadi terganggu meski area tersebut suci karena dipel oleh petugas kebersihan kereta dan menggunakan alas salat semacam sajadah.

Yang jelas, area KRL merupakan kawasan publik di mana penumpang atau pengguna jasa KRL melakukan mobilitas di dalamnya atau keluar masuk antara KRL dan peron stasiun. Karena kawasan publik, Kurniawan mengatakan tidak menyarankan ibadah salat pada area KRL karena dapat mengganggu mobilitas penumpang lainnya.

“Kami menyarankan pengguna jasa KRL, petugas keamanan dan kebersihan kereta, atau siapa saja yang beraktivitas di area publik KRL untuk melaksanakan ibadah salat di musala atau area yang difungsikan oleh pihak KAI sebagai ruang salat dengan memenuhi syarat dan rukun salat agar disiplin terhadap pemakaian ruang publik, tanpa mengganggu ketertiban sosial,” jelasnya.

Tags: Hukum IslamHukum salat di KRLsalat di kendaraansalat di KRL
Previous Post

Perusahaan di Tangerang Diminta Sediakan Lowongan untuk Disabilitas

Next Post

Ini Isi Penjelasan Jokowi Soal Larangan Buka Puasa untuk ASN

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab)

Ini Isi Penjelasan Jokowi Soal Larangan Buka Puasa untuk ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com