• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Modus Penipuan Baru 

admin by admin
Maret 26, 2023
in DAERAH, HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Modus Penipuan Baru 

Ilustrasi.

104
SHARES
231
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan baru yang menggunakan pesan terkait surat tilang dengan format aplikasi (apk).  

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menjelaskan tentang mekanisme penilangan secara elektronik atau ETLE, Minggu 26 Maret 2023. 

Mekanisme ini bekerja dengan cara otomatis menangkap gambar pengendara yang melintas dan akan mengirimkan media gambar sebagai barang bukti ke kantor pusat pengolahan. Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan. 

Setelah media gambar barang bukti diketahui, petugas akan mengirimkan surat tilang ke alamat yang sesuai dengan data kendaraannya. Namun, Trunoyudo menekankan bahwa surat tilang tidak akan pernah dikirimkan secara elektronik melalui pesan WhatsApp. 

BACA JUGA :  Pencuri Brankas Uang Selebgram Dara Arafah Ditangkap

“Petugas hanya akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi merupakan langkah awal dari penindakan, dan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran,” jelas Trunoyudo. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pesan atau aplikasi yang mengatasnamakan kepolisian. Sebaiknya, jika ada pesan terkait surat tilang atau penilangan, masyarakat sebaiknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan kebenarannya. 

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga menekankan bahwa tindakan penipuan dengan modus yang baru akan terus berkembang. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi seperti ini. 

BACA JUGA :  Ungkap Transaksi Narkoba, Polda Riau Amankan 276 Kilo Gram Sabu
Tags: AplikasiETLEpenilangan secara elektronikpolda metro jayaPolda Metro Jaya ingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru
Previous Post

Lebaran, PT KAI Sediakan 10.920 Tiket Murah

Next Post

PSSI Antisipasi Dampak Buruk Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20 

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
PSSI Antisipasi Dampak Buruk Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20 

PSSI Antisipasi Dampak Buruk Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U20 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com