• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah 

admin by admin
Maret 10, 2023
in DAERAH, HUKUM, NEWS
Reading Time: 3min read
Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah 

Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah

80
SHARES
178
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (currat) dengan modus memecah kaca mobil. Ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah melakukan aksi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada akhir Februari 2023. Mereka berbagi peran dalam aksinya dengan menyasar nasabah bank sebagai korbannya. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yaitu IPM alias Davit (31), S alias Lik Man (40), dan EI alias IIS. Ketiganya berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat 10 Maret 2023. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Ada yang bertugas memilih dan mengawasi nasabah calon korban, ada yang mengalihkan perhatian tukang parkir dengan diajak ngobrol, dan ada eksekutor yang memecah kaca mobil korban untuk mengambil barang. 

BACA JUGA :  Tidur Mendengkur Bisa Menyebabkan Penyakit Jantung, Stroke dan Diabetes?

Pengungkapan kasus dimulai dari laporan korban atas nama Kuswinto, seorang karyawan honorer asal Brebes yang baru saja mengambil uang tunai senilai Rp. 180 juta dari Bank BRI cabang Brebes. Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Brebes, korban turun untuk makan, sedangkan uang disimpan dalam tas warna hitam dan ditaruh di posisi tempat duduk sebelah samping kemudi. 

“Pada saat itulah para tersangka menjalankan aksinya. Tersangka EI alias IIS dengan mengendarai motor memboncengkan tersangka S alias Lik Man mendekati mobil sasaran, sedangkan tersangka IPM alias Davit mendekati tukang parkir dan berperan mengalihkan perhatian,” terang Kombes Pol Johanson Ronald Simamora. 

“Selanjutnya tersangka IIS mendekat tepat di sisi kiri mobil dan langsung memukul dengan menggunakan cincin yang dilengkapi paku runcing pada bagian kaca pintu mobil kiri depan, dan berhasil mengambil tas yang berisikan uang tunai senilai Rp. 180 juta beserta sejumlah buku tabungan,”ujarnya. 

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Ambon

Dari laporan korban di Polres Brebes, tim penyelidik berhasil memperoleh profil para pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran pada pelaku yang sudah berada di luar kota, yaitu di Kabupaten Bogor.  

Pada tanggal 27 Februari 2023, petugas gabungan dari Polres Brebes dan Reserse Mobil Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka IPM alias Davit di Bogor. Petugas juga mengamankan sarana kejahatan berupa satu unit motor Honda Vario dengan nomor polisi F-2575-FAS dan sebuah cincin yang dimodifikasi paku runcing. 

Kemudian pada hari Jumat, 3 Maret 2023, tim gabungan bekerjasama dengan Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Lik Man dan EI alias IIS di tempat tinggal masing-masing di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengungkap modus operandi dan identitas dari pelaku-pelaku kejahatan yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Currat) dengan modus memecah kaca mobil. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor dan cincin yang dimodifikasi paku runcing yang digunakan oleh para pelaku. 

BACA JUGA :  Asik Ngamar Bareng Pacar Sepasang Remaja Digerebeg Ayahnya

Hasil pemeriksaan dari para tersangka, diketahui bahwa mereka adalah komplotan lintas provinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Diantaranya di Pekanbaru Riau pada September 2022, Karanganyar Jawa Tengah di bulan Februari 2023, serta 3 lokasi di Jawa Barat selama rentang Januari hingga Februari 2023. Total hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp. 500 juta. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun. Polisi juga akan melakukan penyidikan terhadap kasus serupa di lokasi lain yang dilakukan oleh para tersangka ini. 

 

Tags: BrebesditangkapJawa Tengahmodus memecah kaca mobilPolda
Previous Post

Menjelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Lakukan Operasi Penegakan Perda di Tempat Hiburan Malam

Next Post

Inilah Konsep Ramah Lingkungan dan Anak yang Diterapkan pada Alun-Alun Pamulang 

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Inilah Konsep Ramah Lingkungan dan Anak yang Diterapkan pada Alun-Alun Pamulang 

Inilah Konsep Ramah Lingkungan dan Anak yang Diterapkan pada Alun-Alun Pamulang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com