• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mau Ikut Program Mudik Gratis dari Kemenhub? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Februari 23, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
mudik gratis kemenhub

Mudik gratis dari Kemenhub. Foto: dok. Kemenhub.

876
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar program mudik gratis Lebaran 2023. Dalam program ini, Kemenhub menyiapkan berbagai transportasi yang bisa digunakan masyarakat, antara lain kereta api, bus dan kapal laut.

Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan mudik motor gratis. Nantinya pemilik motor bisa satu kereta dengan kendaraannya. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar tiker kereta Rp 10.000 untuk tujuan yang jaraknya kurang dari 330 kilometer (km) dan Rp20.000 untuk jarak 330 k ke atas. Sedangkan untuk angkut motornya digratiskan.

Bagi kamu yang tertarik ikut program mudik gratis ini, berikut cara daftarnya.

1. Buka website dephub.go.id.
2. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi pendaftaran.
3. Pilih moda transportasi seperti, kerta api, kapal laut, dan bus.
4. Pilih jumlah penumpang
5. Pilih kota asal dan tujuan
6. Pilih tanggal keberagkatan dan tanggal kembali pulang
7. Isi verification code
8. Klik ‘cari perjalanan’
9. Setelah itu muncul halaman formulir detail pendaftaran.
10. Lengkapi formuli sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor
11. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung sampai selesai
12. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk
13. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dpilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasion tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

BACA JUGA :  Kemenhub Upayakan Peningkatan Layanan Angkutan Massal Dari dan Ke Bandara Soetta

Setelah mengetahui cara daftar program Mudik gratis dari Kemenhub, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. kartu Keluarga (KK)
3. Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
5. Besaran motor maksimal 200 C
6. Diwajibkan sudah vaksin boster
7. BBM Wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
8. Tidak diperkenakan menitipkan helm dan kaca spion
9. Diwajibkan memiliki/menunjukka bukti mudik moda transportasi lainnya
10. Sepeda motor diserahkan h-1 atau saru hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Djarot Tri Wardhono memaparkan untuk anggaran mudik gratis tahun ini meningkat dua kali lipat sebesar Rp 10 miliar dengan kuota capai 10.440. Sedangkan tahun lalu hanya Rp 5,4 miliar.

BACA JUGA :  Lebaran Kedua, Contraflow Tol Cikampek Mulai Km 41

Tahun ini naik dua kali lipat jadi Rp 10 miliar karena kuota tahun ini mengalami penigkatan 3 kali lipat.

Tags: KemenhubLebaran 2023Mudik gratisMudik Lebaran
Previous Post

Ini Dia Wajah Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor, Jadi Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Diet Jepang Bisa Turunkan 6,5 Kg Dalam 14 Hari, Penasaran Kan?

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diet Jepang Bisa Turunkan 6,5 Kg Dalam 14 Hari, Penasaran Kan?

Diet Jepang Bisa Turunkan 6,5 Kg Dalam 14 Hari, Penasaran Kan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com