• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Menuju Kota Lestari, Wali Kota Tangsel: Banjir, Sampah dan Macet Perlahan Akan Hilang

admin by admin
Desember 21, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Buka-bukaan, Ini Deretan Kinerja Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sejak Dilantik April 2021
68
SHARES
151
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki komitmen akan terus mewujudkan sebagai kota yang lestari dan layak untuk dihuni serta berinvestasi. Dalam mewujudkan komitmen itu, Pemkot Tangsel perlahan akan menghilangkan persoalan soal sampah, banjir dan kemacetan.

Selain itu, Pemkot Tangsel pun akan mewujudkan pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau, bahkan membuka peluang seluas-luasnya di dunia pariwisata guna mendatangkan investor untuk berinvestasi di Kota Tangerang Selatan, Rabu 21 Desember 2022.

Guna memberi rasa nyaman masyarakat terkait itu semua, Pemkot Tangsel menetapkan Peraturan Walikota No 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042. Tentunya Perwali tersebut mengacu pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan RDTR ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.

BACA JUGA :  Polisi Menduga Wanita Tewas Tertabrak Kereta Rel Listrik di Sawah Baru Ciputat Sengaja Bunuh Diri

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan terus mewujudkan komitmen bahwa Tangsel layak untuk investasi dengan mewujudkan kota yang lestari agar masyarakat lebih nyaman tingga di Kota Tangerang Selatan.

“Yang sedang terjadi di Tangerang Selatan saat ini terdapat 7 isu strategis terkait tata ruang yaitu banjir, kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau, potensi pariwisata serta ruang untuk investasi dan baru akan dirasakan dampaknya beberapa tahun ke depan,”terang Benyamin Davnie.

“Maka itu, saya mengajak semua untuk memanfaatkan kesempatan perubahan ini agar kita semua dapat tinggal di Tangsel dengan lebih nyaman,” jelasnya.

Kendati demikian, Benyamin menjelaskan, dengan adanya penetapan Perwali nomor 118 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042, itu merupakan strategi baru untuk menuju kota lestari.

BACA JUGA :  DISWAY: Warung Kopi

“Ini adalah babak baru dari Tangerang Selatan, yang nantinya berorientasi menuju kota lestari, saling terkoneksi, efektif, dan efisien. Hal tersebut dapat muncul dengan adanya peraturan yang jelas, transparan, dan bisa dimanfaatkan semua dengan kesempatan yang sama. Maka itu, kita siapkan peraturan ini,” kata Wali Kota Benyamin Davnie.

Dengan demikian, keberadaan Perwali nomor 118 tahun 2022 tentang RDTR 2022-2042 tersebut nantinya akan memberikan terobosan kebijakan dalam mendukung pembangunan kota. Salah satunya adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasiskan bonus zoning dan transfer development right, sehingga pembangunan kota di dalam kawasan dapat dikembangkan secara optimal.

Peraturan ini juga menghadirkan terobosan kebijakan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa terobosan tersebut adalah fleksibilitas pengaturan pembangunan rumah tinggal yang sebelumnya terbatas 2 lantai kini dapat dibangun sampai dengan 3 lantai. Fleksibilitas ini mencakup juga pengaturan jenis rumah tinggal mulai rumah tapak dengan luasan terkecil 45 m2 di kawasan Peruntukan Perumahan kepadatan tinggi.

BACA JUGA :  Benyamin Sebut Kolaborasi dan Sinergi jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Hasutan Kebencian
Tags: banjirBenyamin DavnieInvestasikemacetankota lestariSampahTangerang SelatanTangselWali Kota
Previous Post

Sangat Menyentuh, Ini Pesan Ketua IIDI Jaksel di Hari Ibu 2022

Next Post

Perwali Tangsel Nomor 118 Tahun 2022 Bisa Jadi Patokan Warga dari Proses Kendala Perizinan Usaha

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post

Perwali Tangsel Nomor 118 Tahun 2022 Bisa Jadi Patokan Warga dari Proses Kendala Perizinan Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com