• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gegara 6 Wilayah di Papua, PRIMA Tidak Lolos Peserta Pemilu?

admin by admin
November 29, 2022
in NASIONAL, NEWS, PILKADA 2024
Reading Time: 2min read

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Papua, Everistus Kayep.

77
SHARES
170
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Papua, Everistus Kayep menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merupakan sebuah bentuk diskriminasi. Pasalnya, keputusan itu menyatakan bahwa PRIMA tidak memenuhi syarat (TMS, red).

Dengan adanya keputusan itu, pun Everistus Kayep melontarkan tudingan bahwa KPU diduga melakukan diskriminasi. Hal itu menyusul adanya perbaikan dalam tahapan verifikasi administrasi pasca Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Seperti informasi yang berhasil dihimpun melalui keterangan tertulisnya, Everistus Kayep menjelaskan bahwa PRIMA dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU RI dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan pasca keputusan Bawaslu RI.

Dalam putusannya itu, PRIMA dianggap masih belum memenuhi syarat dokumen keanggotaan di 6 kabupaten di Provinsi Papua. Bahkan, Everistus Kayep tidak dapat menerima keputusan sepihak oleh KPU tersebut, Selasa 29 November 2022.

BACA JUGA :  Cek Langsung Sapi Prabowo, Pilar Saga Ichsan: Beratnya Tembus Satu Ton!

Penyebabnya, kata Everistus Kayep, berdasarkan koordinasi sebelumnya antara petugas penghubung dengan KPU setempat menyatakan bahwa PRIMA dinyatakan memenuhi syarat di beberapa kabupaten yang dianggap TMS.

“Kabupaten Merauke berdasarkan informasi dari KPU setempat ditemukan satu anggota PRIMA bermasalah dengan status ganda eksternal dan permasalahan itu berhasil diatasi dengan memberikan surat klarifikasi,” terang Everistus Kayep melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.

“Hanya saja, dalam proses rekapitulasi dari KPU kabupaten sampai ke KPU pusat yang awalnya PRIMA Memenuhi Syarat (MS) berubah menjadi TMS dengan kekurangan 10 anggota,” katanya.

Peristiwa itu, sambung Everistus Kayep, terjadi pada tanggal 20 dan 22 November 2022, saat itu DPK PRIMA Merauke kembali menghubungi pihak KPU Merauke. Informasinya, mereka tetap pada informasi awal bahwa PRIMA memenuhi syarat sesuai rekapan dari tingkat Kabupaten.

BACA JUGA :  KPU RI Didemo: Pengunjuk Rasa Tuntut KPU Diaudit

Dengan begitu, Everistus mengatakan bahwa PRIMA merupakan satu-satunya partai nasional yang terasa seperti partai lokal di Papua. Struktur kepengurusan PRIMA dari tingkatan provinsi sampai kecamatan atau distrik diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), apalagi masyarakat Papua sangat antusias dengan kehadiran PRIMA.

“Selama ini partai-partai lain di Papua dikuasai oleh bukan Orang Asli Papua,” tegasnya.

Menurut Everistus, negara seharusnya mengapresiasi kerja-kerja politik yang dilakukan PRIMA dalam membantu mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua melalui konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).

Konsep DRP yang digagas PRIMA telah memberi jalan penyelesaian konflik Papua dengan mengakomodir partisipasi politik OAP melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

BACA JUGA :  KPU Sebut ASN Diperbolehkan Jadi Anggota Badan Adhoc Pemilu, Ini Alasannya

Meski baru lahir, PRIMA mampu membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua sehingga meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024.

“Tetapi faktanya kerja keras PRIMA mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua tidak mendapat apresiasi dari negara,” pungkasnya.

Tags: BawasluGegara 6 Wilayah di PapuaKPUMeraukePapuaPartai Rakyat Adil MakmurPRIMA Tidak Lolos Peserta Pemilu?
Previous Post

Pinkan Mambo Nyinyir Soal Lesti Kejora Ngga Terlalu Cakep

Next Post

Ladies Mart dan Galeri Diresmikan, Sekda: Untuk Wujudka Kewirausahaan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Ladies Mart dan Galeri Diresmikan, Sekda: Untuk Wujudka Kewirausahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com