TANGSELXPRESS- Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersedia di seluruh kelurahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memperkuat kapasitas paralegal untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mengetahui langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Selasa (13/10/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penguatan kapasitas paralegal diperlukan agar mereka dapat berperan lebih aktif dalam membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang tepat.
Menurutnya, keberadaan paralegal menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pelayanan Posbankum yang saat ini berjumlah 54 unit dan tersebar di seluruh kelurahan di Tangsel.
“Paralegal ini diperkuat supaya mereka punya kepatutan dan kita dorong supaya lebih berperan lagi di tengah-tengah masyarakat, dan fasilitas Posbankum ini sudah kita tersedia di semua kelurahan,” ujar Pilar.
Melalui Posbankum, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum. Layanan ini juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial antarwarga melalui mediasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Pilar mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri atau terbawa emosi ketika menghadapi perselisihan. Tindakan yang tidak sesuai hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Jadi saya harap masyarakat jangan sampai dalam menyelesaikan masalah, lalu main hakim sendiri atau misalkan terpancing emosinya lalu melakukan hal-hal yang kira-kira kemudian hari ya dapat menjadi permasalahan hukum. Inilah pentingnya peran paralegal dan Posbankum di masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan, mediasi dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain membuka ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama, cara ini diharapkan dapat menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga.
Salah satu persoalan yang dapat dikonsultasikan adalah masalah pinjaman daring. Warga yang mengalami kebingungan terkait hak dan kewajibannya dapat mendatangi Posbankum untuk memperoleh informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh.
Meski demikian, perkara pidana tetap harus ditangani sesuai ketentuan hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.
Cara Mengakses Posbankum Tangsel
Pilar menjelaskan, warga yang membutuhkan konsultasi hukum dapat mendatangi kantor kelurahan masing-masing pada hari dan jam kerja. Masyarakat bisa menyampaikan kebutuhannya kepada lurah, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan paralegal.
Layanan konsultasi melalui Posbankum tersebut diberikan secara gratis.
“Aksesnya langsung saja datang ke kelurahan untuk berkonsultasi dengan paralegal apabila dibutuhkan, nanti lurah akan memanggil paralegalnya. Tiap hari bisa di jam kerja,” kata dia.
Pilar berharap penguatan kapasitas paralegal dapat memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, warga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri, bijak, dan damai sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga Posbankum yang sudah terbentuk dan paralegal yang ada dapat berperan membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan akses keadilan, mewujudkan kesadaran hukum, dan juga menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat kelurahan secara mandiri, bijak, dan damai,” tuturnya.
Pemkot Tangsel juga mendorong para lurah untuk menyosialisasikan keberadaan Posbankum kepada pengurus RT dan RW serta masyarakat luas agar layanan bantuan hukum ini semakin dikenal dan dimanfaatkan warga.







