• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Warga Tangsel Bisa Konsultasi Hukum Gratis di 54 Kelurahan, Begini Caranya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 13, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Warga Tangsel Bisa Konsultasi Hukum Gratis di 54 Kelurahan, Begini Caranya

Foto: Pemkot Tangsel

234
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersedia di seluruh kelurahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memperkuat kapasitas paralegal untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mengetahui langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Paralegal Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Selasa (13/10/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, penguatan kapasitas paralegal diperlukan agar mereka dapat berperan lebih aktif dalam membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang tepat.

Menurutnya, keberadaan paralegal menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pelayanan Posbankum yang saat ini berjumlah 54 unit dan tersebar di seluruh kelurahan di Tangsel.

“Paralegal ini diperkuat supaya mereka punya kepatutan dan kita dorong supaya lebih berperan lagi di tengah-tengah masyarakat, dan fasilitas Posbankum ini sudah kita tersedia di semua kelurahan,” ujar Pilar.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua Umum PSSI Bahas Pengembangan Sport Center

Melalui Posbankum, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum. Layanan ini juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial antarwarga melalui mediasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Pilar mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri atau terbawa emosi ketika menghadapi perselisihan. Tindakan yang tidak sesuai hukum justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Jadi saya harap masyarakat jangan sampai dalam menyelesaikan masalah, lalu main hakim sendiri atau misalkan terpancing emosinya lalu melakukan hal-hal yang kira-kira kemudian hari ya dapat menjadi permasalahan hukum. Inilah pentingnya peran paralegal dan Posbankum di masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, mediasi dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain membuka ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan bersama, cara ini diharapkan dapat menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga.

BACA JUGA :  Hasil Premier League: Manchester United dan City Raup Tiga Poin

Salah satu persoalan yang dapat dikonsultasikan adalah masalah pinjaman daring. Warga yang mengalami kebingungan terkait hak dan kewajibannya dapat mendatangi Posbankum untuk memperoleh informasi mengenai langkah yang dapat ditempuh.

Meski demikian, perkara pidana tetap harus ditangani sesuai ketentuan hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.

Cara Mengakses Posbankum Tangsel

Pilar menjelaskan, warga yang membutuhkan konsultasi hukum dapat mendatangi kantor kelurahan masing-masing pada hari dan jam kerja. Masyarakat bisa menyampaikan kebutuhannya kepada lurah, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan paralegal.

Layanan konsultasi melalui Posbankum tersebut diberikan secara gratis.

“Aksesnya langsung saja datang ke kelurahan untuk berkonsultasi dengan paralegal apabila dibutuhkan, nanti lurah akan memanggil paralegalnya. Tiap hari bisa di jam kerja,” kata dia.

BACA JUGA :  10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi

Pilar berharap penguatan kapasitas paralegal dapat memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, warga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri, bijak, dan damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga Posbankum yang sudah terbentuk dan paralegal yang ada dapat berperan membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan akses keadilan, mewujudkan kesadaran hukum, dan juga menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat kelurahan secara mandiri, bijak, dan damai,” tuturnya.

Pemkot Tangsel juga mendorong para lurah untuk menyosialisasikan keberadaan Posbankum kepada pengurus RT dan RW serta masyarakat luas agar layanan bantuan hukum ini semakin dikenal dan dimanfaatkan warga.

Tags: 54 Posbankumbantuan hukum Tangerang Selatankesadaran hukum masyarakat.konsultasi hukum gratislayanan hukum kelurahanparalegal Tangselpemkot tangselPilar Saga IchsanPosbankum Tangsel
Previous Post

Masalah Kandang Ayam Berlarut, Warga Ciputat Desak Bertemu Wali Kota Benyamin Davnie

Next Post

Ondel-Ondel Pengamen di Pladen: Tradisi Budaya atau Pelanggaran Ketertiban

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Pemprov DKI Tertibkan Ondel-Ondel Jalanan, Tekankan Pelestarian Budaya Betawi

Ondel-Ondel Pengamen di Pladen: Tradisi Budaya atau Pelanggaran Ketertiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com