TANGSELXPRESS – Komisioner Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Dalam penelusuran tersebut, tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas lapas ketika hendak memeriksa bagian belakang bangunan. Bahkan, Fikri Yasin, salah satu anggota Ombudsman, menyebut sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas lapas dan anggota tim pemeriksa.
Temuan fasilitas tersebut terekam dalam video sidak Ombudsman yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, tim Ombudsman terlihat menelusuri sejumlah bagian Lapas Cibinong hingga menemukan sebuah bangunan yang disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah.
Fikri mengatakan, bangunan tersebut dilengkapi sejumlah peralatan rumah tangga, seperti kulkas dan tempat tidur. Keberadaan fasilitas itu menjadi perhatian Ombudsman untuk ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait fungsi dan peruntukannya.
“Saat kami menyusuri bagian belakang lapas, walaupun dihalangi petugas lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan, seperti penginapan atau rumah singgah mewah lengkap dengan peralatan rumah tangga, seperti kulkas dan tempat tidur,” ujar Fikri.
Tim Ombudsman Mengaku Sempat Dihadang
Fikri mengungkapkan, tim Ombudsman menghadapi hambatan ketika hendak melanjutkan pemeriksaan ke bagian belakang Lapas Cibinong.
Menurut dia, petugas lapas sempat menghalangi dan menghadang tim selama proses sidak berlangsung. Ia bahkan menyebut adanya dugaan dorong-dorongan antara petugas Lapas Cibinong dan anggota Ombudsman.
“Kami sempat dihalangi dan dihadang, sempat terjadi dorong-dorongan oleh sipir atau petugas Lapas Cibinong. Ini harus ditindaklanjuti,” kata Fikri.
Ombudsman selanjutnya akan menindaklanjuti temuan fasilitas tersebut, termasuk meminta penjelasan mengenai fungsi dan peruntukan bangunan yang menjadi sorotan.
Selain itu, kronologi dugaan penghalangan terhadap tim pemeriksa juga perlu diperjelas untuk mengetahui rangkaian kejadian selama sidak berlangsung.
Lapas Cibinong Siap Berikan Klarifikasi
Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait temuan Ombudsman tersebut.
Klarifikasi akan mencakup keberadaan bangunan dan fasilitas yang menjadi perhatian, termasuk fungsi serta peruntukannya. Penjelasan dari pihak lapas diperlukan agar informasi mengenai fasilitas tersebut dapat diketahui secara utuh.
Sejumlah wartawan juga telah tiba di lokasi Lapas Cibinong untuk melihat langsung fasilitas yang menjadi sorotan dalam sidak Ombudsman.
Hingga berita ini ditulis, penjelasan lebih lanjut mengenai fungsi bangunan, status fasilitas, serta kronologi dugaan dorong-dorongan antara petugas lapas dan tim Ombudsman masih diperlukan.







