TANGSELXPRESS– Polres Metro Tangerang Kota mengungkap puluhan kasus tindak pidana dalam dua pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 38 tersangka dari 59 kasus kejahatan, termasuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api rakitan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit sepeda motor, dua unit kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, dan 15 butir peluru.
Selain itu, polisi turut mengamankan 11 kunci letter T, satu kunci letter Y, 39 mata kunci, 14 telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, 38 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Secara umum berhasil menangkap sebanyak 38 tersangka. Sementara jumlah kasus yang berhasil terungkap sebanyak 59 kasus pidana,” ujar Herbin, Selasa (22/9/2026).
Dari puluhan tersangka tersebut, delapan orang berperan sebagai pelaku utama, empat orang sebagai joki, lima orang sebagai penadah, dan 20 lainnya berperan sebagai perantara atau turut serta melakukan tindak pidana.
Curanmor Bersenjata Api di Ciledug
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikesit mengungkap salah satu kasus curanmor bersenjata api terjadi di wilayah Ciledug.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial AS (25) dan AG (33). AS diketahui merupakan residivis.
Keduanya diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Namun, aksi tersebut gagal setelah para pelaku mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian berhasil menangkap keduanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru FN, kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Curi Motor di Cibodas, Pelaku Ditangkap 20 Menit Kemudian
Kasus serupa terjadi di wilayah Cibodas. Polisi menangkap AA (22) dan HS (28) sekitar 20 menit setelah keduanya diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial A.
Pencurian terjadi di Jalan Prambanan Raya, Cibodas Baru.
Dari kedua tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, tujuh peluru tajam kaliber 9 milimeter dan tiga peluru hampa.
Selain itu, polisi mengamankan tiga kunci T, 18 mata kunci T, tiga kunci magnet, dua telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.
Menurut Parikesit, jaringan tersebut menjalankan aksinya dengan pembagian tugas. Ada tersangka yang berperan sebagai eksekutor, joki, perantara hingga penadah.
“Para tersangka melakukan aksinya secara bersama-sama dengan merusak kunci kontak sepeda motor. Mereka menggunakan kunci letter T atau kunci letter Y,” kata Parikesit.
Dalam sejumlah aksinya, pelaku juga membawa senjata api. Senjata tersebut digunakan untuk menakuti korban maupun warga apabila aksi pencurian diketahui.
Namun, berdasarkan pengungkapan polisi, penggunaan senjata api tersebut belum sampai menyebabkan korban terluka.
Polisi Ungkap Penggelapan Mobil
Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat.
Di wilayah Ciledug, sebuah Toyota Avanza milik korban berinisial SA (61) disewakan kepada pria berinisial D selama 37 hari dengan nilai sewa Rp12,85 juta.
Namun, kendaraan tersebut justru berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya digadaikan kepada tersangka A (49) dengan nilai Rp38 juta.
Polisi kemudian menangkap A di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kasus penggelapan kendaraan juga terjadi di Karang Tengah. Sebuah BMW 218i diketahui digadaikan senilai Rp150 juta dan kembali digadaikan kepada pihak lain dengan nilai Rp160 juta.
Polisi kemudian melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke Semarang. Setelah dilakukan pertemuan dan mediasi, kendaraan akhirnya dikembalikan kepada korban.
Parikesit menegaskan, Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.







