• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Curanmor Bersenjata Api Dibongkar Polres Metro Tangerang Kota, 38 Tersangka Ditangkap

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 23, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 3min read
Curanmor Bersenjata Api Dibongkar Polres Metro Tangerang Kota, 38 Tersangka Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Sianipar (kiri) menunjukkan senjata api pistol dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikesit (kanan) menunjukan surat motor yang dicuri. (Foto:RRI)

235
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polres Metro Tangerang Kota mengungkap puluhan kasus tindak pidana dalam dua pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 38 tersangka dari 59 kasus kejahatan, termasuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api rakitan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit sepeda motor, dua unit kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, dan 15 butir peluru.

Selain itu, polisi turut mengamankan 11 kunci letter T, satu kunci letter Y, 39 mata kunci, 14 telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, 38 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Secara umum berhasil menangkap sebanyak 38 tersangka. Sementara jumlah kasus yang berhasil terungkap sebanyak 59 kasus pidana,” ujar Herbin, Selasa (22/9/2026).

Dari puluhan tersangka tersebut, delapan orang berperan sebagai pelaku utama, empat orang sebagai joki, lima orang sebagai penadah, dan 20 lainnya berperan sebagai perantara atau turut serta melakukan tindak pidana.

BACA JUGA :  Usai Tragedi Kereta Bekasi, Raffi Ahmad Turun Langsung Jenguk Korban

Curanmor Bersenjata Api di Ciledug

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikesit mengungkap salah satu kasus curanmor bersenjata api terjadi di wilayah Ciledug.

Polisi menangkap dua tersangka berinisial AS (25) dan AG (33). AS diketahui merupakan residivis.

Keduanya diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Namun, aksi tersebut gagal setelah para pelaku mengetahui keberadaan petugas dan berusaha melarikan diri.

Polisi kemudian berhasil menangkap keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru FN, kunci T, mata kunci T, kunci magnet, kunci L, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Curi Motor di Cibodas, Pelaku Ditangkap 20 Menit Kemudian

Kasus serupa terjadi di wilayah Cibodas. Polisi menangkap AA (22) dan HS (28) sekitar 20 menit setelah keduanya diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial A.

BACA JUGA :  Empat Orang Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Ganja di Tangerang, Polisi Amankan 2,7 Kilogram Barang Bukti 

Pencurian terjadi di Jalan Prambanan Raya, Cibodas Baru.

Dari kedua tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, tujuh peluru tajam kaliber 9 milimeter dan tiga peluru hampa.

Selain itu, polisi mengamankan tiga kunci T, 18 mata kunci T, tiga kunci magnet, dua telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.

Menurut Parikesit, jaringan tersebut menjalankan aksinya dengan pembagian tugas. Ada tersangka yang berperan sebagai eksekutor, joki, perantara hingga penadah.

“Para tersangka melakukan aksinya secara bersama-sama dengan merusak kunci kontak sepeda motor. Mereka menggunakan kunci letter T atau kunci letter Y,” kata Parikesit.

Dalam sejumlah aksinya, pelaku juga membawa senjata api. Senjata tersebut digunakan untuk menakuti korban maupun warga apabila aksi pencurian diketahui.

Namun, berdasarkan pengungkapan polisi, penggunaan senjata api tersebut belum sampai menyebabkan korban terluka.

Polisi Ungkap Penggelapan Mobil

Selain kasus curanmor, polisi juga mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat.

BACA JUGA :  Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Di wilayah Ciledug, sebuah Toyota Avanza milik korban berinisial SA (61) disewakan kepada pria berinisial D selama 37 hari dengan nilai sewa Rp12,85 juta.

Namun, kendaraan tersebut justru berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya digadaikan kepada tersangka A (49) dengan nilai Rp38 juta.

Polisi kemudian menangkap A di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kasus penggelapan kendaraan juga terjadi di Karang Tengah. Sebuah BMW 218i diketahui digadaikan senilai Rp150 juta dan kembali digadaikan kepada pihak lain dengan nilai Rp160 juta.

Polisi kemudian melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke Semarang. Setelah dilakukan pertemuan dan mediasi, kendaraan akhirnya dikembalikan kepada korban.

Parikesit menegaskan, Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Tags: 38 tersangka Tangerang59 kasus kejahatanberita Tangerang hari inicuranmor bersenjata apiCuranmor CibodasCuranmor Ciledugcuranmor Tangerangpencurian motor TangerangPencurian Sepeda Motorpenggelapan mobil TangerangPolres Metro Tangerang Kotasenjata api rakitan
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 23 September 2026: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Next Post

Siklus Manajemen Talenta

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ketika Talenta Pergi, Organisasi Kehilangan Masa Depan

Siklus Manajemen Talenta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com