• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Pemda, Benyamin: Data Tanah dan Pajak Jadi Lebih Akurat

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 21, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 4min read
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Pemda, Benyamin: Data Tanah dan Pajak Jadi Lebih Akurat

Foto: Pemkot Tangsel

231
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai direplikasi pemerintah daerah lain.

Sebanyak 58 pemerintah daerah menjalin kerja sama untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemkot Tangsel.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, SISGITA dikembangkan untuk mengintegrasikan peta objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan data bidang tanah yang dimiliki Kantor Pertanahan.

“Ya, hari ini akan dilaksanakan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, dan sudah hadir tadi semuanya 58 daerah. Ada 46 kepala daerah yang langsung hadir, dua wakil kepala daerah, dan juga ada sekretaris daerah serta asisten daerah yang hadir,” ujar Benyamin.

Menurutnya, jumlah pemerintah daerah yang mereplikasi SISGITA masih berpotensi bertambah karena daerah lain dapat mengikuti skema tersebut pada tahap berikutnya.

“Ini baru 58, mungkin nanti ke depan akan ada lagi sesi-sesi yang lain,” katanya.

Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Benyamin menjelaskan, integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memiliki basis data yang lebih mutakhir mengenai kondisi dan kepemilikan bidang tanah sekaligus informasi perpajakannya.

“Intinya adalah menggabungkan, mengintegrasikan antara peta objek pajak dengan peta bidang tanah. Peta objek pajak dimiliki oleh Bapenda, sedangkan peta bidang tanah dimiliki oleh Kantor Pertanahan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan

SISGITA tidak hanya digunakan untuk kebutuhan Pemkot Tangsel, tetapi juga dibagikan kepada pemerintah daerah lain melalui skema replikasi.

Pemerintah daerah yang melakukan replikasi mendapatkan sistem yang telah dikembangkan Tangsel untuk kemudian disesuaikan dengan karakteristik data pertanahan dan perpajakan di masing-masing wilayah.

“Ini kita replikasi ke daerah yang lain. Sistemnya sudah kita berikan ke masing-masing daerah, jadi mereka nanti tinggal menyesuaikan objek pajaknya seperti apa, bidang-bidang tanahnya seperti apa,” jelas Benyamin.

Bagi Pemkot Tangsel, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya berbagi inovasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.

Bisa Deteksi Data Tanah dan Pajak yang Tidak Sinkron

Benyamin mengatakan, selama ini masih terdapat kemungkinan data pertanahan dan perpajakan belum diperbarui secara bersamaan.

Salah satu contohnya ketika sertifikat tanah telah berpindah kepada pemilik baru, tetapi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya.

Melalui SISGITA, kondisi tersebut dapat diidentifikasi karena informasi bidang tanah dan data perpajakan dipadukan dalam satu sistem.

“Ketahuan pemilik tanahnya atas nama siapa, pemilik pajaknya atas nama siapa. Sehingga yang kita gunakan adalah data sertifikat, kemudian pemilik atas nama sertifikat itu yang nanti kita hubungi untuk memperbarui penggantian nama SPPT,” jelasnya.

Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mengidentifikasi perubahan kondisi objek pajak.

Benyamin mencontohkan bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong, tetapi kemudian telah berdiri bangunan. Perubahan kondisi tersebut dapat menjadi dasar pemutakhiran data objek pajak.

“Kalau melihat yang ada di kantor ternyata sudah ada bangunan, tanah saya ternyata di SPPT padahal tadinya masih tanah, sekarang sudah ada bangunan. Sehingga ada peningkatan dari pendapatan daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Pecinta Mistis Wajib Datang ke Festival Horor bersama Demian Aditya dan Sara Wijayanto

Data Sertifikat Jadi Dasar Pemutakhiran

Menurut Benyamin, salah satu manfaat penting SISGITA adalah membantu memperbarui informasi mengenai luas bidang tanah.

Sebelumnya, data perpajakan dapat bersumber dari dokumen lama seperti SPPT, letter C, maupun girik. Sementara data sertifikat tanah diperoleh berdasarkan hasil pengukuran bidang tanah.

Integrasi kedua jenis data tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pencocokan dan pemutakhiran informasi secara lebih akurat.

“Ketika kita bikin sertifikat, maka kemudian kita tahu ukuran terkini dan itu adalah yang paling akurat,” ujar Benyamin.

Pemutakhiran data tersebut juga penting untuk memastikan informasi objek pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Di Kota Tangsel sendiri terdapat lebih dari 492 ribu objek pajak PBB-P2 yang perlu terus diperbarui seiring perubahan kepemilikan maupun kondisi bidang tanah.

Meski demikian, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel masih menghitung dampak penerapan SISGITA terhadap penerimaan PBB-P2 maupun BPHTB karena implementasinya masih berada pada tahap awal.

SISGITA Akan Dikembangkan dengan Teknologi 3D

Pengembangan SISGITA tidak berhenti pada pemetaan bidang tanah. Pemkot Tangsel juga menyiapkan pengembangan sistem menggunakan teknologi tiga dimensi atau 3D.

Teknologi tersebut nantinya memungkinkan pemerintah memperoleh informasi yang lebih detail mengenai bangunan yang berdiri di atas suatu bidang tanah, termasuk ukuran bangunan dan ruang di dalamnya.

“Nanti kita akan melakukan pengembangan dengan sistem tiga dimensi atau 3D supaya terukur juga berapa luas bangunan, panjang kali lebar kali tinggi, bahkan BPN punya sampai luas ruangnya,” kata Benyamin.

BACA JUGA :  Persiapan Pemilu, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit

Untuk mendukung proses pemutakhiran data, Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan juga telah membentuk satuan tugas yang bertugas melakukan pencocokan dan identifikasi data yang perlu diperbarui.

Melalui SISGITA, Pemkot Tangsel mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Di sisi lain, replikasi sistem tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah lain untuk memanfaatkan dan mengembangkan inovasi Tangsel sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Daftar Pemda yang Mereplikasi SISGITA

Pemerintah daerah yang tercatat mengikuti kerja sama replikasi SISGITA antara lain Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana, Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Buton, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Bolaang Mongondow Selatan.

Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Talaud, Toraja Utara, Barru, Jeneponto, Bone, Tana Toraja, Soppeng, Morowali, Buol, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Banggai, Banggai Laut, Pesawaran, dan Mesuji.

Kemudian Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Ciamis, Bandung, dan Cianjur.

Daerah lainnya yakni Kabupaten Indramayu, Bekasi, Blitar, serta Kota Tangerang, Kota Banjar, Kota Parepare, Kota Bogor, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kota Banjarmasin, Kota Bitung, Kota Kendari, dan Kota Kotamobagu.

Jumlah maupun daftar daerah tersebut masih dapat bertambah seiring perkembangan proses kerja sama dan kesepakatan replikasi SISGITA.

Tags: 58 pemerintah daerahBapenda TangselBenyamin DavnieBPHTB Tangseldata perpajakandata pertanahandata sertifikat tanahinovasi Pemkot Tangselinovasi Tangselintegrasi data tanah dan pajakKantor Pertanahan TangselKota Tangerang SelatanPajak daerahpajak PBB-P2PBB TangselPemerintah Kota Tangerang Selatanreplikasi SISGITASISGITASISGITA Tangselsistem geospasial
Previous Post

Penataan Aset Negara Berujung Dugaan Teror, Rektor dan Pegawai UIN Jakarta Diintimidasi

Next Post

Ketika Talenta Pergi, Organisasi Kehilangan Masa Depan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ketika Talenta Pergi, Organisasi Kehilangan Masa Depan

Ketika Talenta Pergi, Organisasi Kehilangan Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com