• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Cegah Kesalahpahaman Publik, Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi di Semua OPD

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 4, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Cegah Kesalahpahaman Publik, Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi di Semua OPD

Foto: Pemkot Tangsel

231
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Informasi Publik dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik.

Kegiatan yang digelar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026), diikuti sekitar 200 perwakilan dari perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

Bimtek tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Kori Kurniawan sebagai narasumber, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Ita Kurniasih sebagai narasumber terkait regulasi perwal pengelolaan pelayanan informasi publik.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang membuka kegiatan tersebut mendorong seluruh OPD untuk memahami dan menerapkan Perwal Nomor 79 Tahun 2025 dalam pelaksanaan layanan informasi publik.

BACA JUGA :  Marak Kasus Anak Hilang, Polda Metro Imbau Warga Segera Lapor

Menurut Benyamin, pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan data, tetapi juga bagaimana informasi disampaikan secara tepat agar masyarakat dapat memahami konteks dan substansinya.

“Informasi adalah sebuah kunci. Bisa salah, bisa benar, bisa baik, bisa buruk, semua tergantung pemahaman konteks dan substansinya,” ujar Benyamin.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi komunikasi membuat informasi pemerintah dapat dengan cepat diakses, dibaca, dan disebarluaskan masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk semakin cermat dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Terlebih, tidak semua masyarakat memiliki cara yang sama dalam membaca maupun memahami dokumen dan data pemerintah. Perbedaan pemahaman tersebut dapat memunculkan informasi yang keliru meskipun data yang disampaikan pemerintah sebenarnya benar.

BACA JUGA :  Benyamin Hadiri Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026, 14 Klub Siap Bertanding

“Persoalannya ini ada kesenjangan dari publik yang tidak mengetahui bagaimana cara membaca informasi pemerintah daerah, dan itu sering sekali kita dapati akhirnya terjadi disinformasi yang berujung kesalahpahaman publik terhadap pemerintah,” kata dia.

Melalui Bimtek ini, Pemkot Tangsel mendorong agar pemahaman mengenai pengelolaan informasi publik tidak hanya dimiliki oleh PPID, tetapi juga seluruh perangkat daerah yang setiap hari menghasilkan dan mengelola informasi.

Benyamin juga meminta Perwal Nomor 79 Tahun 2025 dipahami dan diterapkan di seluruh OPD sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Saya berharap Perwal ini bisa ada di setiap OPD,” kata dia.

Pengelolaan informasi publik juga harus memperhatikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur informasi yang dapat diakses masyarakat maupun informasi yang memiliki batasan.

BACA JUGA :  Pilar Hadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pemkot Tangsel Siap Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Nasional

Dengan adanya Bimtek ini, Pemkot Tangsel berharap kapasitas aparatur dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik semakin meningkat. Informasi yang disampaikan pun diharapkan lebih tepat, utuh, mudah dipahami, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten terhadap Pemkot Tangsel.

Tags: Benyamin DavnieBimtek informasi publikDiskominfo Tangselinformasi publik Tangselketerbukaan informasi publikKomisi Informasi BantenLayanan Informasi PublikMonev keterbukaan informasi publik 2026Pemkot Tangerang Selatanpemkot tangselPerwal 79 Tahun 2025PPID Tangsel
Previous Post

Menggerakkan Ekonomi Negeri, Penyaluran Kredit BRI Capai Rp1.646 Triliun, Tumbuh 16,2% di Triwulan II 2026

Next Post

Kredit Tumbuh di Atas Industri, BRI Jaga Kualitas Aset dengan Pertumbuhan Selektif dan Prinsip Kehati-hatian

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kredit Tumbuh di Atas Industri, BRI Jaga Kualitas Aset dengan Pertumbuhan Selektif dan Prinsip Kehati-hatian

Kredit Tumbuh di Atas Industri, BRI Jaga Kualitas Aset dengan Pertumbuhan Selektif dan Prinsip Kehati-hatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com