TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program uji emisi kendaraan yang dilaksanakan DLH Kota Tangerang Selatan sebanyak tiga kali dalam setahun.
Pada pelaksanaan kali ini, uji emisi digelar di tiga lokasi berbeda. Hari pertama, Selasa (1/9/2026), kegiatan berlangsung di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Ruko Malibu.
Selanjutnya, pada Rabu (2/9/2026), uji emisi digelar di Jalan H. R. Rasuna Said, Pondok Jaya, tepatnya di depan RS Bina Medika Bintaro.
Sementara pada Kamis (3/9/2026), kegiatan berlangsung di Jalan Boulevard Alam Sutra, tepatnya di depan Sport Center.
Pelaksanaan uji emisi dibedakan berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan. Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH menargetkan pemeriksaan sebanyak 100 unit per hari.
Sementara untuk kendaraan berbahan bakar bensin, target pengujian mencapai 400 unit per hari. Dengan demikian, total target kendaraan yang diuji selama tiga hari mencapai 1.500 unit.
Uji Emisi untuk Kendaraan dari Luar Tangsel
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan sekaligus memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Bani, Selasa (1/9/2026).
Menurut Bani, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.
Pengendara dari luar daerah yang melintas di wilayah Tangsel juga dapat mengikuti uji emisi yang diselenggarakan DLH.
“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini,” jelasnya.
Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan tanda berupa stiker. Hasil pemeriksaan juga dapat diakses melalui aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi kendaraan.
Dorong Kendaraan Lebih Ramah Lingkungan
Bani mengatakan, uji emisi memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, terutama ketika kendaraan digunakan atau memasuki wilayah yang menerapkan ketentuan mengenai uji emisi.
Dengan mengikuti pemeriksaan, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi emisi gas buang sekaligus memastikan kendaraannya memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Melalui program ini, DLH Kota Tangerang Selatan berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kendaraan dan melakukan uji emisi secara berkala semakin meningkat.
Uji emisi juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan emisi udara serta mendorong terciptanya kualitas udara yang lebih baik di wilayah Tangerang Selatan.







