TANGSELXPRESS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK menemukan dugaan keterlibatan seorang guru SMA yang berperan sebagai koordinator atau penghubung sejumlah calon mahasiswa.
Lebih mengejutkan, kursi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed diduga ditawarkan dengan harga mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan sejumlah kelompok siswa SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru.
“Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.
Guru Diduga Jadi Penghubung Calon Mahasiswa
Menurut Taufik, guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).
KPK menemukan percakapan antara guru tersebut dan Eko Sumanto melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi itu, diduga dibahas mengenai jumlah kuota mahasiswa yang dapat ditawarkan serta nilai pembayaran untuk setiap calon mahasiswa.
“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” ungkap Taufik.
Dari temuan tersebut, KPK menduga guru itu berperan sebagai penghubung atau pengepul calon mahasiswa yang kemudian ditawarkan untuk memperoleh kursi melalui jalur mandiri Unsoed.
Harga Kursi Diduga Capai Rp500 Juta
KPK menemukan dugaan variasi harga dalam praktik tersebut.
Berdasarkan percakapan yang diperoleh penyidik, harga yang ditawarkan diduga mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta untuk satu calon mahasiswa.
“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.
KPK masih mendalami berapa banyak calon mahasiswa yang diduga masuk dalam skema tersebut, bagaimana mekanisme pembayarannya, serta ke mana aliran uang tersebut mengalir.
Terbongkar dari OTT KPK
Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak yang berkaitan dengan lingkungan Unsoed.
Di antaranya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka pada 21 Agustus 2026.
Mereka adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono yang disebut sebagai keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut berperan sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Sementara itu, Kuat Puji Prayitno, yang turut diamankan dalam OTT, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan mekanisme jual beli kursi mahasiswa, jaringan penghubung calon mahasiswa, jumlah uang yang berpindah tangan, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan terhadap proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri, yang semestinya berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik jual beli kursi.







