TANGSELXPRESS– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi kepada 174.791 narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dilakukan secara simbolis di Tangerang dan serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari total penerima remisi, sebanyak 170.143 narapidana menerima RU I. Dengan pemberian tersebut, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan hukuman.
Sementara itu, 3.563 narapidana menerima RU II sehingga langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Untuk Anak Binaan, sebanyak 1.057 orang menerima PMPU I dan masih menjalani proses pembinaan. Adapun 28 Anak Binaan menerima PMPU II sehingga langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan negara terhadap hak asasi manusia sekaligus penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani narapidana dan Anak Binaan.
“Pemberian RU dan PMPU mencerminkan prinsip negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia. Sekaligus penghargaan negara atas pembinaan yang telah dijalani Narapidana dan Anak Binaan,” kata Agus saat memberikan sambutan, Senin (17/8/2026).
Jawa Barat Terbanyak Terima Remisi
Agus menyebut Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima RU terbanyak, yakni sebanyak 19.269 narapidana. Posisi berikutnya ditempati Sumatra Utara dan Jawa Timur.
Sementara untuk PMPU, penerima terbanyak berasal dari Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Menurut Agus, pemberian RU diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
Narapidana juga didorong aktif mengikuti berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“RU menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas diri. Termasuk mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Anak Binaan Didorong Punya Masa Depan Lebih Baik
Sementara itu, pendekatan terhadap Anak Binaan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, serta pembinaan karakter.
Pendekatan tersebut juga mencakup pemulihan dan reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya mempersiapkan Anak Binaan menghadapi masa depan.
Agus menegaskan, negara memberikan kesempatan kepada setiap Anak Binaan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas. Khususnya untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” ujar Agus.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 RI tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menekankan pembinaan, penghormatan terhadap hak warga binaan, serta persiapan reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.







