• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim: Kopilot Malaysia Airlines Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 4, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Bareskrim: Kopilot Malaysia Airlines Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Foto: Dokumentasi Bea Cukai/RRI)

234
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, diduga telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia melalui jalur penerbangan internasional. Aksi terakhirnya berhasil digagalkan petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah ditemukan lebih dari 70 ribu butir pil ekstasi di dalam koper miliknya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan tersangka dijanjikan upah sebesar MYR50 ribu atau sekitar Rp219 juta apabila berhasil menyerahkan narkotika kepada penerima di Jakarta.

“Tersangka diperintah seseorang membawa ekstasi ke Jakarta dengan upah MYR50 ribu setelah barang berhasil diserahkan,” ujar Eko, Selasa (4/8/2026).

Menurut Eko, setibanya di Jakarta tersangka telah diarahkan untuk bertemu seseorang yang akan mengatur proses penyerahan barang di sebuah hotel.

BACA JUGA :  PRIMA: Indonesia Negara Hukum, Semua Pihak Harus Taat dan Menghormati Keputusan Hukum

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap tersangka bukan kali pertama menjalankan aksinya. Sebelumnya, Mohd Saufi diduga pernah membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan Jakarta. Pada pengiriman ketiga, ia diduga membawa sabu serta ekstasi ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap petugas.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mengaku telah tiga kali membawa narkotika ke wilayah Indonesia melalui jalur penerbangan internasional,” kata Eko.

Terungkap dari Pemeriksaan X-Ray

Kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai isi koper tersangka ketika melewati pemeriksaan mesin X-ray di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan lebih dari 70 ribu butir pil ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi.

BACA JUGA :  Densus 88 Selidiki Teror Ancaman Bom Pesawat Saudi Airlines

Barang bukti kemudian diamankan dan tersangka diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum serta pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Diduga Terlibat Jaringan Internasional

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, mengatakan tersangka menerima imbalan sekitar Rp219 juta untuk setiap kali pengiriman narkotika.

Penyidik juga menemukan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan tersangka untuk mengelabui pemeriksaan. Selain itu, hasil tes sementara menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya perjalanan penyelundupan lainnya serta keterlibatan jaringan narkotika internasional yang lebih besar dan terorganisasi.

Malaysia Airlines Hormati Proses Hukum

Menanggapi kasus tersebut, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

BACA JUGA :  Teridentifikasi, Polisi Buru Sejumlah Admin Grup Fantasi Sedarah

Dalam keterangan resminya, maskapai nasional Malaysia itu menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan telah melakukan peninjauan internal terkait kasus yang melibatkan salah satu kopilotnya.

“Kami ingin menegaskan kembali bahwa Malaysia Airlines tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran,” demikian pernyataan resmi maskapai tersebut.

Pihak maskapai juga memastikan akan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.

Tags: Bandara Soekarno-HattaBareskrim PolriBrigjen Eko Hadi Santosoekstasi 26 kilogramkopilot Malaysia AirlinesMalaysia AirlinesMohd Saufi bin Othmannarkoba internasionalpenyelundupan narkoba
Previous Post

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka TPPU

Next Post

Ruben Onsu Geram Dituding Mengidap HIV, Ungkap Hasil Tes Non-Reaktif

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Ruben Onsu Geram Dituding Mengidap HIV, Ungkap Hasil Tes Non-Reaktif

Ruben Onsu Geram Dituding Mengidap HIV, Ungkap Hasil Tes Non-Reaktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com