TANGSELXPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara terkait tujuh anggotanya yang diamankan Bareskrim Polri dalam rangkaian penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian. Namun, hingga kini kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi maupun peran masing-masing anggota yang diperiksa.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Tri Yandi, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari satuan yang menangani perkara tersebut.
“Saat ini memang ada tujuh orang termasuk AKP Pardiman. Namun, terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat informasi secara jelas,” kata Tri Yandi, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Polres Tangsel belum menerima penjelasan lengkap mengenai dugaan pelanggaran maupun pasal yang akan dikenakan kepada para personel tersebut.
“Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik dugaan pidana maupun kode etiknya,” ujarnya.
Tri menjelaskan, ketujuh personel tersebut saat ini tidak berada di Polres Tangerang Selatan karena masih menjalani proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Meski demikian, status mereka hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya telah memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tanggung jawab pengawasan terhadap anggota serta dugaan penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan AKP Pardiman bersama lima personel lainnya tidak terlibat dalam kasus kepemilikan 200 cartridge etomidate yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam perkara tersebut, dua anggota kepolisian berinisial DD dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka. DD diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan, sedangkan MR merupakan anggota Polda Aceh.
“Saat ini enam petugas masih menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman,” ujar Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AKP Pardiman bersama lima personel lainnya dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan kepemilikan 200 cartridge etomidate.
“Mereka tidak terkait dengan dua orang yang ditahan Bareskrim, meskipun salah satunya merupakan anak buah AKP Pardiman,” jelasnya.
Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan internal masih berlangsung. Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing personel serta menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum maupun etik selanjutnya.







