TANGSELXPRESS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan dukungan kepada petugas keamanan yang menegur pengemudi Toyota Alphard saat diduga menerobos lampu merah di jalur pelican crossing kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Pramono menegaskan akan meminta agar petugas keamanan tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, satpam tersebut justru telah menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” ujar Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Pramono mengaku telah beberapa kali meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatannya, Pramono menilai justru pengemudi Toyota Alphard yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah di pelican crossing.
“Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu,” katanya.
Pramono menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, video cekcok antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI menjadi viral di media sosial. Insiden itu bermula ketika pengemudi diduga menerobos lampu merah di jalur penyeberangan depan Hotel Pullman Jakarta Indonesia.
Petugas keamanan kemudian menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil. Teguran tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan petugas keamanan tersebut tetap mendapat dukungan karena dinilai telah menjalankan tugasnya sesuai tanggung jawab, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor palsu oleh pengemudi masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.







