JAKARTA – Pemerintah segera menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Proses penilaian calon pengganti disebut telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Jaksa Agung telah mengirimkan usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut disampaikan setelah pejabat Jampidsus sebelumnya mengundurkan diri.
“Secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Menurut Prasetyo, usulan tersebut telah diproses sesuai mekanisme melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Pemerintah menargetkan seluruh tahapan dapat diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.
“Sudah diproses sesuai mekanisme melalui Tim Penilai Akhir dan insyaallah dalam beberapa hari ini akan selesai,” ujarnya.
Setelah proses penilaian rampung, Presiden Prabowo akan menandatangani Keputusan Presiden sebagai dasar pengangkatan Jampidsus yang baru.
“Nanti akan ditandatangani Keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut,” kata Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo belum mengungkap identitas calon yang diusulkan Jaksa Agung maupun jumlah kandidat yang mengikuti proses penilaian di Tim Penilai Akhir.
Jabatan Jampidsus merupakan salah satu posisi strategis di Kejaksaan Agung karena bertanggung jawab menangani penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.







