TANGERANG SELATAN – Selebritas Ruben Onsu tidak menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh dan perwalian anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli. Meski berhalangan hadir, Ruben memastikan tetap melanjutkan upaya hukum untuk memperoleh hak asuh anak dan tidak memilih penyelesaian secara damai.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Katiri Suprapto, usai mengikuti persidangan mewakili kliennya.
“Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat. Tapi oleh karena klien yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini,” ujar Raka.
Raka mengatakan, Ruben telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk memperjuangkan hak asuh dan perwalian anak agar berada di bawah pengasuhan ayah kandungnya.
“Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung, sehingga dirinya tetap tidak ingin damai,” lanjut Raka.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben lainnya, Thomas, memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan berikutnya yang dijadwalkan memasuki tahapan mediasi.
“Pastinya nanti mediasi beliau datang dan semua bukti nanti akan disampaikan dalam sidang pembuktian. Namun, prinsipnya Ruben tidak hadir tetapi tetap berjuang untuk dapat hak asuh anaknya,” kata Thomas.
Sidang perdana gugatan hak asuh dan perwalian anak yang diajukan Ruben Onsu pada Rabu, 15 Juli beragendakan pemeriksaan identitas para pihak, baik penggugat maupun tergugat.
Dalam persidangan tersebut, Sarwendah hadir secara langsung untuk mengikuti proses hukum sekaligus memperjuangkan hak asuh anak-anaknya. Selanjutnya, majelis hakim akan menjadwalkan proses mediasi sebagai tahapan wajib sebelum perkara memasuki agenda pembuktian.







