LAMPUNG SELATAN – Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, menewaskan dua orang lanjut usia (lansia). Korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri setelah terjebak di dalam rumah yang dilalap api.
Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli sekitar pukul 23.30 WIB.
“Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meningal dalam keadaan berpelukan,” kata Rully, dikutip Senin, 13 Juli.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar rumah korban. Usai kobaran api berhasil dipadamkan, petugas menemukan kedua korban telah meninggal dunia di dalam rumah.
“Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba di lokasi pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil dipadamkan dan mengevakuasi kedua korban,” ungkap Rully.
Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang kemudian memicu api membesar hingga menghanguskan rumah.
“Rumah korban agak jauh dari pemukiman warga lainnya, sehingga warga mengetahui kebakaran itu setelah rumah terbakar 50 persen, korban selanjutnya dievaukasi ke rumah anak korban yang berada kurang lebih sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian,” ujarnya.







