TANGERANG SELATAN – Perselisihan terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya akan memasuki babak baru. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengisyaratkan adanya langkah hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat untuk memperjuangkan hak kliennya bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya.
Menurut Minola, langkah hukum tersebut kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak Ruben sebagai ayah.
“Dalam minggu depan itu pasti ada satu gerakan yang akan kami lakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mempertahankan hak-hak klien kami untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya,” ungkap Minola Sebayang melalui Zoom, dikutip Sabtu, 20 Juni.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga bertujuan memastikan anak-anak Ruben dan Sarwendah berada di lingkungan yang dinilai aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Selain itu juga untuk memastikan anak-anaknya ini ada di lingkungan yang aman dan di lingkungan yang dapat dipercaya untuk pertumbuhan dan perkembangan jiwa anaknya. Tunggu aja,” tambahnya.
Minola menegaskan bahwa rencana hukum tersebut tetap akan berjalan meski Ruben dikabarkan akan berangkat menunaikan ibadah umrah dalam waktu dekat.
“Ada atau enggak ada Ruben di Indonesia, itulah patokannya kami, kalau tidak ada halangan,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengaku siap menghadapi langkah hukum apa pun yang akan diajukan pihak Ruben. Menurutnya, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak berdasarkan fakta dan bukti.
“Sekali lagi kami hanya sampaikan bahwa itu adalah hal yang kami tunggu-tunggu, bukan kami menantang. Tapi di situlah sebenarnya penyelesaian itu harus dilakukan. Jadi tidak dengan framing-framing di media sosial,” kata Chris Sam Siwu.
Chris menilai kliennya merupakan sosok ibu yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengasuh anak-anaknya. Karena itu, pihaknya siap menyampaikan seluruh bukti yang dimiliki di hadapan majelis hakim.
“Kita uji semua di persidangan terkait hak asuh anak. Dan kami juga memiliki hak untuk menyampaikan semua bukti-bukti yang kami punya untuk menyampaikan bahwa klien kami adalah ibu yang sangat baik,” jelas Chris.
Pihak Sarwendah bahkan mengaku optimistis apabila perkara tersebut benar-benar masuk ke ranah pengadilan.
“Kami sangat yakin hak asuh anak tetap akan ada di klien kami. Saya akan lebih puas kalau emang itu diajukan di pengadilan,” lanjutnya.
Sementara itu, Minola memilih belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang akan diajukan. Ia menilai terlalu dini untuk membeberkan strategi hukum sebelum dokumen resmi didaftarkan ke pengadilan.
“Enggak mungkin kami sebutkan pada kesempatan hari ini karena nanti itu artinya membuka rahasia apa yang menjadi materi isi gugatan kami,” kata Minola Sebayang.







