JAKARTA – Rencana memasukkan bahasa Prancis dan Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional mulai menjadi perhatian publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis.
Gagasan tersebut mencuat dalam rangkaian pertemuan bilateral antara Prabowo dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Dalam kesempatan itu, Prabowo mendorong agar pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis dapat diperkenalkan secara lebih luas dalam sistem pendidikan Indonesia.
Wacana tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan terkait kesiapan pemerintah, mulai dari aspek regulasi, kurikulum, hingga ketersediaan tenaga pengajar yang mampu mengampu kedua bahasa tersebut di sekolah.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal sehingga belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai implementasi kebijakan tersebut.
“Tentu Bapak Presiden akan memanggil Pak Menteri untuk membahas bagaimana kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik,” kata Fajar di Rangkasbitung, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
Fajar menjelaskan bahwa pembelajaran bahasa Prancis sebenarnya telah diterapkan di sejumlah sekolah menengah di Indonesia. Saat ini, beberapa SMA dan SMK telah menyediakan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa.
“Pelajaran bahasa Prancis sudah diajarkan di banyak sekolah, terutama di SMA dan SMK, sebagai mata pelajaran pilihan. Jadi sebenarnya ini bukan hal yang baru,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memiliki landasan hukum yang mengatur pembelajaran bahasa di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mencakup pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta berbagai bahasa asing dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Artinya nanti bagaimana arahan beliau bisa kita lihat sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Pak Menteri,” katanya.
Meski demikian, Fajar mengakui masih ada sejumlah aspek teknis yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kesiapan fasilitas pendidikan dan ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten untuk mengajarkan bahasa Prancis maupun Portugis secara lebih luas.
“Nah, itu masih dalam kajian kami,” ucapnya.
Menurut Fajar, gagasan penguatan pembelajaran bahasa asing dapat dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi yang sedang dikembangkan pemerintah untuk mempererat hubungan dengan negara-negara mitra, khususnya di kawasan Eropa.
Ia menilai diplomasi budaya dan pendidikan memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antarnegara sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
“Ini bagian dari upaya diplomasi Bapak Presiden. Hubungan bilateral dan diplomasi budaya menjadi salah satu jembatan untuk memperkuat komunikasi. Apalagi Indonesia saat ini dipandang sebagai negara yang berkembang pesat oleh banyak negara, termasuk di Eropa,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kemungkinan perluasan pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis dalam kurikulum pendidikan nasional.







