• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Ingin Bahasa Prancis dan Portugis Diajarkan di Sekolah, Ini Respons Kemendikdasmen

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 2, 2026
in NASIONAL, NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 3min read
Prabowo Ingin Bahasa Prancis dan Portugis Diajarkan di Sekolah, Ini Respons Kemendikdasmen
278
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA – Rencana memasukkan bahasa Prancis dan Portugis ke dalam kurikulum pendidikan nasional mulai menjadi perhatian publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Prancis.

Gagasan tersebut mencuat dalam rangkaian pertemuan bilateral antara Prabowo dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Dalam kesempatan itu, Prabowo mendorong agar pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis dapat diperkenalkan secara lebih luas dalam sistem pendidikan Indonesia.

Wacana tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan terkait kesiapan pemerintah, mulai dari aspek regulasi, kurikulum, hingga ketersediaan tenaga pengajar yang mampu mengampu kedua bahasa tersebut di sekolah.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal sehingga belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai implementasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Akibat Dendam Pribadi

“Tentu Bapak Presiden akan memanggil Pak Menteri untuk membahas bagaimana kebijakan tersebut bisa dijalankan dengan baik,” kata Fajar di Rangkasbitung, dikutip Senin, 1 Juni 2026.

Fajar menjelaskan bahwa pembelajaran bahasa Prancis sebenarnya telah diterapkan di sejumlah sekolah menengah di Indonesia. Saat ini, beberapa SMA dan SMK telah menyediakan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa.

“Pelajaran bahasa Prancis sudah diajarkan di banyak sekolah, terutama di SMA dan SMK, sebagai mata pelajaran pilihan. Jadi sebenarnya ini bukan hal yang baru,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memiliki landasan hukum yang mengatur pembelajaran bahasa di sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Imbau Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Regulasi tersebut mencakup pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta berbagai bahasa asing dalam kurikulum pendidikan nasional.

“Artinya nanti bagaimana arahan beliau bisa kita lihat sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Pak Menteri,” katanya.

Meski demikian, Fajar mengakui masih ada sejumlah aspek teknis yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kesiapan fasilitas pendidikan dan ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten untuk mengajarkan bahasa Prancis maupun Portugis secara lebih luas.

“Nah, itu masih dalam kajian kami,” ucapnya.

Menurut Fajar, gagasan penguatan pembelajaran bahasa asing dapat dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi yang sedang dikembangkan pemerintah untuk mempererat hubungan dengan negara-negara mitra, khususnya di kawasan Eropa.

BACA JUGA :  Dirut BRI Sunarso Ungkap Ketahanan Pangan jadi Kunci Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Ia menilai diplomasi budaya dan pendidikan memiliki peran penting dalam memperkuat komunikasi antarnegara sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

“Ini bagian dari upaya diplomasi Bapak Presiden. Hubungan bilateral dan diplomasi budaya menjadi salah satu jembatan untuk memperkuat komunikasi. Apalagi Indonesia saat ini dipandang sebagai negara yang berkembang pesat oleh banyak negara, termasuk di Eropa,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan terkait kemungkinan perluasan pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis dalam kurikulum pendidikan nasional.

Tags: KemendikdasmenPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Polemik Ruben dan Sarwendah Memanas, Nafkah Rp225 Juta per Bulan Jadi Sorotan

Next Post

Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel Perkuat Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis

Related Posts

cerah berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 10 Juni 2026: Cerah Berawan dan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 10, 2026
2.8k
Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Next Post
Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel Perkuat Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis

Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel Perkuat Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com