JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan jumlah kasus kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, praktik penggunaan joki dan alat terlarang masih ditemukan, terutama pada peserta yang memilih program studi Kedokteran.
Brian menjelaskan, selama pelaksanaan SNBT 2026 tercatat 38 kasus kecurangan. Dari jumlah tersebut, 27 peserta diketahui menggunakan jasa joki, sementara 11 lainnya kedapatan memakai alat yang dilarang saat ujian berlangsung.
“Untuk tahun ini, kecurangan penerimaan tes SNBT menurun dibanding tahun lalu. Tahun ini ada 27 peserta yang menggunakan joki dan 11 peserta menggunakan alat yang dilarang saat pelaksanaan tes. Jadi totalnya ada 38 kasus,” ujar Brian Yuliarto di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei.
Selain kasus kecurangan, panitia juga mencatat terdapat 1.751 pelanggaran selama proses seleksi SNBT 2026 berlangsung.
Brian menegaskan, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dinyatakan gugur dan masuk daftar hitam penerimaan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Kasus tersebut juga akan diproses melalui jalur hukum.
“Terkait hukuman, peserta yang masuk kategori curang dinyatakan gugur dan di-blacklist untuk mengikuti tes di PTN seluruh Indonesia serta dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, peserta yang melakukan pelanggaran administratif hanya akan didiskualifikasi dari SNBT tahun ini, namun masih diberi kesempatan mengikuti seleksi pada tahun mendatang atau melalui jalur mandiri.
Brian juga mengungkapkan bahwa seluruh kasus kecurangan yang ditemukan tahun ini berasal dari peserta program studi Kedokteran. Tingginya minat terhadap jurusan tersebut disebut menjadi salah satu faktor pemicu praktik curang.
“Kecurangan tahun ini semuanya dari prodi Kedokteran sebagai prodi yang paling banyak diminati peserta SNBT,” katanya.
Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2026 Eduart Wolok mengatakan sistem pengawasan pada pelaksanaan tahun ini dibuat jauh lebih ketat sehingga praktik curang dapat dideteksi lebih awal.
“Untuk tahun ini kita berhasil mengantisipasinya sejak awal. Berbeda dengan tahun lalu yang baru diketahui setelah tes SNBT selesai,” jelasnya.
Ia turut mengungkap biaya penggunaan jasa joki yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan temuan panitia, tarif yang dibayarkan peserta berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta per orang.
“Angkanya bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 700 juta per orang dan itu cukup mengejutkan,” tutupnya.







