• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 10 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Jasa Joki SNBT Kedokteran Dipatok Ratusan Juta, Panitia Ungkap Fakta Mengejutkan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 26, 2026
in NASIONAL, NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 3min read
Jasa Joki SNBT Kedokteran Dipatok Ratusan Juta, Panitia Ungkap Fakta Mengejutkan
238
SHARES
2.1k
VIEWS

JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengungkapkan jumlah kasus kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, praktik penggunaan joki dan alat terlarang masih ditemukan, terutama pada peserta yang memilih program studi Kedokteran.

Brian menjelaskan, selama pelaksanaan SNBT 2026 tercatat 38 kasus kecurangan. Dari jumlah tersebut, 27 peserta diketahui menggunakan jasa joki, sementara 11 lainnya kedapatan memakai alat yang dilarang saat ujian berlangsung.

“Untuk tahun ini, kecurangan penerimaan tes SNBT menurun dibanding tahun lalu. Tahun ini ada 27 peserta yang menggunakan joki dan 11 peserta menggunakan alat yang dilarang saat pelaksanaan tes. Jadi totalnya ada 38 kasus,” ujar Brian Yuliarto di Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei.

BACA JUGA :  Festival Pintu Air 2025 Hadir di Kota Tangerang: Kolaborasi Seni, Budaya, dan UMKM Lokal

Selain kasus kecurangan, panitia juga mencatat terdapat 1.751 pelanggaran selama proses seleksi SNBT 2026 berlangsung.

Brian menegaskan, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan langsung dinyatakan gugur dan masuk daftar hitam penerimaan perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Kasus tersebut juga akan diproses melalui jalur hukum.

“Terkait hukuman, peserta yang masuk kategori curang dinyatakan gugur dan di-blacklist untuk mengikuti tes di PTN seluruh Indonesia serta dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, peserta yang melakukan pelanggaran administratif hanya akan didiskualifikasi dari SNBT tahun ini, namun masih diberi kesempatan mengikuti seleksi pada tahun mendatang atau melalui jalur mandiri.

Brian juga mengungkapkan bahwa seluruh kasus kecurangan yang ditemukan tahun ini berasal dari peserta program studi Kedokteran. Tingginya minat terhadap jurusan tersebut disebut menjadi salah satu faktor pemicu praktik curang.

BACA JUGA :  Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Kota Tangerang Tolak Revisi RUU Penyiaran

“Kecurangan tahun ini semuanya dari prodi Kedokteran sebagai prodi yang paling banyak diminati peserta SNBT,” katanya.

Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2026 Eduart Wolok mengatakan sistem pengawasan pada pelaksanaan tahun ini dibuat jauh lebih ketat sehingga praktik curang dapat dideteksi lebih awal.

“Untuk tahun ini kita berhasil mengantisipasinya sejak awal. Berbeda dengan tahun lalu yang baru diketahui setelah tes SNBT selesai,” jelasnya.

Ia turut mengungkap biaya penggunaan jasa joki yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan temuan panitia, tarif yang dibayarkan peserta berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta per orang.

“Angkanya bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 700 juta per orang dan itu cukup mengejutkan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Hapus Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Tingkat SMA, Kemendikbudristek Beri Penjelasan
Tags: Kemendikbudristeksnbt
Previous Post

Irfan Hakim Dipercaya Urus Kurban Presiden Prabowo dan Mayor Teddy Tahun Ini

Next Post

Hedging: Strategi Pelindung Bisnis dari Risiko Keuangan

Related Posts

cerah berawan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 10 Juni 2026: Cerah Berawan dan Suhu Capai 35 Derajat

Juni 10, 2026
2.8k
Awal Maret 2026, Harga BBM Kompak Naik! Cek Tarif Terbaru di SPBU Vivo dan Pertamina
EKONOMI

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Juni 10, 2026
2.8k
Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM
TANGERANG SELATAN

Benyamin: Kebutuhan Gizi Anak Menjadi Prioritas Pembangunan SDM

Juni 9, 2026
2.8k
Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif
TANGERANG SELATAN

Benyamin Sambut Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel, Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik Tuai Hasil Positif

Juni 9, 2026
2.4k
Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia
XPRESSLAW

Tujuan Hukum Menurut UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan, Fondasi Keadilan bagi Masyarakat Indonesia

Juni 9, 2026
2.6k
Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK
NASIONAL

Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Suap Bea Cukai, Ini Respons KPK

Juni 9, 2026
2.2k
Next Post
Hedging: Strategi Pelindung Bisnis dari Risiko Keuangan

Hedging: Strategi Pelindung Bisnis dari Risiko Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com