JAKARTA – Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji jalur cepat melalui mekanisme tidak resmi pada musim haji 2026. Imbauan ini disampaikan agar keinginan masyarakat menunaikan ibadah haji tidak dimanfaatkan oleh oknum yang menjalankan modus penipuan demi meraup keuntungan.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menegaskan masyarakat perlu memastikan legalitas penyelenggara perjalanan sebelum melakukan pendaftaran. Selain itu, calon jemaah juga diminta memeriksa kelengkapan serta keabsahan dokumen sesuai aturan pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi,” katanya dalam keterangan, Selasa, 19 Mei.
Johnny menilai masyarakat harus lebih teliti saat menerima tawaran perjalanan haji yang menjanjikan proses instan. Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk berangkat haji kerap dimanfaatkan pihak tertentu dengan berbagai modus penipuan.
“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” ujarnya.
Di sisi lain, Polri memastikan pengawasan selama musim haji 2026 akan diperketat melalui koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait serta otoritas Arab Saudi. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan dilakukan lewat langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dapat merugikan calon jemaah. Johnny menegaskan bahwa pengamanan haji tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” pungkasnya.







