JAKARTA– Pemerintah Provinsi Jakarta meniadakan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut dijadwalkan kembali berlangsung mulai Juni 2026 setelah sejumlah hasil evaluasi ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan HBKB di koridor HR Rasuna Said memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama sebagai alternatif ruang publik dan sarana olahraga.
“HBKB di Jalan HR Rasuna Said menambah alternatif ruang olahraga dan ruang publik bagi masyarakat. Hasil pengukuran kualitas udara di sekitar lokasi saat pelaksanaan HBKB juga tercatat lebih baik dibandingkan hari kerja,” kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (16/5/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Menurutnya, keberadaan HBKB di HR Rasuna Said juga membantu mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jakarta, jumlah pengunjung HBKB tingkat provinsi di koridor Sudirman–MH Thamrin menurun dari 29.256 orang pada Minggu (3/5/2026) menjadi 13.759 orang pada Minggu (10/5/2026), atau turun sekitar 52,97 persen.
“Kondisi ini menunjukkan HBKB di HR Rasuna Said dapat memecah konsentrasi penumpukan masyarakat di Sudirman–Thamrin sehingga aktivitas warga lebih tersebar,” ujarnya.
Meski dinilai memberi manfaat, pelaksanaan HBKB pada 10 Mei 2026 masih menyisakan sejumlah catatan evaluasi. Beberapa di antaranya yakni belum tersedianya area putar di sisi timur dan barat koridor, belum terpasangnya pembatas jalur Transjakarta, serta masih ditemukannya parkir liar di sejumlah titik.
Selain itu, penataan pelaku UMKM juga dinilai perlu diperbaiki karena aktivitas pedagang meluas hingga ke badan jalan. Pekerjaan jalan di beberapa jalur alternatif pun masih menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Dishub Jakarta juga mencatat adanya perbedaan ketinggian jalan pascapembongkaran tiang monorel serta penumpukan aktivitas masyarakat di kawasan Plaza Festival. Kondisi tersebut menyebabkan pelari dan pesepeda menggunakan lajur bus Transjakarta.
Syafrin memastikan seluruh catatan tersebut akan ditindaklanjuti bersama tim kerja HBKB lintas perangkat daerah. Pemprov Jakarta juga tengah menyiapkan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan HBKB di Jalan HR Rasuna Said.
“Perbaikan fasilitas pendukung dan pengaturan kegiatan masyarakat akan dilakukan agar pelaksanaan HBKB di Rasuna Said berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.
HBKB di Jalan HR Rasuna Said direncanakan kembali digelar mulai Juni 2026 setiap Minggu pukul 05.30–09.00 WIB. Pemprov Jakarta berharap koridor baru HBKB dapat memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik untuk berolahraga dan berinteraksi di tengah kota.







