JAKARTA- Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik industri rumahan pembuatan vape Etomidate yang dijalankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial CH (50).
Tersangka diamankan di sebuah apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan liquid vape Etomidate untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ari Galang Saputro, mengatakan polisi menemukan buku jurnal berbahasa asing yang diduga menjadi panduan pembuatan vape Etomidate secara mandiri.
“Di situ ada beberapa cara-cara untuk bahan pembuatan. Bagaimana instruksi pembuatan mulai dari memasak sampai dengan memasukkan ke cartridge tersebut,” ujar Ari Galang di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026).
Selain buku panduan, polisi juga menyita alat produksi, ratusan cartridge vape, serta bahan baku yang diduga didatangkan dari China.
Dari hasil penyelidikan sementara, apartemen yang disewa tersangka diduga dijadikan pusat produksi vape Etomidate ilegal. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur masuk bahan baku dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Saat ini masih kami lakukan pengembangan terkait jalur masuk bahan baku dan pihak lain yang terlibat,” kata Ari Galang.
Sebelumnya, CH ditangkap pada Sabtu, 25 April 2026 setelah polisi mengungkap dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun di lokasi yang sama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal lain terkait tindak pidana narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.







