• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kabar Gembira! Pemprov Jakarta Pastikan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Tetap Gratis

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 5, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kabar Gembira! Pemprov Jakarta Pastikan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Tetap Gratis
267
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan kebijakan insentif pajak untuk kendaraan listrik tetap berlaku penuh. Bentuk insentif tersebut berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan keputusan itu sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik.

“Kebijakan Pemprov Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa (5/5/2026). Dikutip dari http://beritasatu.com

Pemberian insentif ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan relaksasi pajak bagi kendaraan listrik.

BACA JUGA :  Senin Pagi, Layanan KRL Jabodetabek Beroperasi Normal

Lusiana menuturkan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemprov Jakarta dalam mendukung peralihan menuju energi bersih sekaligus memperluas penggunaan kendaraan ramah lingkungan di ibu kota.

“Arah kebijakan Pemprov Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta sempat menyiapkan skema insentif berjenjang berdasarkan harga kendaraan. Dalam usulan itu, kendaraan listrik dengan harga di bawah Rp300 juta akan memperoleh insentif sebesar 75 persen, sedangkan kendaraan dengan harga di atas Rp700 juta hanya mendapatkan 25 persen.

Namun, rencana tersebut akhirnya tidak dijalankan karena harus menyesuaikan dengan kebijakan nasional yang menetapkan pembebasan pajak secara penuh.

BACA JUGA :  Ogah Campuri Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Raffi Ahmad Jujur hanya WA...

Melalui kebijakan ini, kendaraan listrik di Jakarta dipastikan tetap menikmati insentif maksimal, dengan harapan dapat mendorong peningkatan penggunaan kendaraan berbasis energi terbarukan.

Tags: mobil listrik
Previous Post

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80 Persen Desa di Indonesia

Next Post

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Bikin Geger, KPK Langsung Bergerak

Related Posts

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi
NASIONAL

10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi

Mei 6, 2026
2.2k
Dari Sisa Makanan Jadi Cuan, BRIN Sebut Limbah MBG Bisa Bernilai Ekonomi
EKONOMI

Dari Sisa Makanan Jadi Cuan, BRIN Sebut Limbah MBG Bisa Bernilai Ekonomi

Mei 6, 2026
2.2k
Geger! Setelah 20 Tahun, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab Perceraian dengan Maia Estianty
SELEBRITI

Geger! Setelah 20 Tahun, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab Perceraian dengan Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.1k
Resep Tahu Kekinian untuk Makan Siang: Praktis, Murah, tapi Rasanya Mewah!
KULINER

Resep Tahu Kekinian untuk Makan Siang: Praktis, Murah, tapi Rasanya Mewah!

Mei 6, 2026
2k
Next Post
Breaking News: Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Bikin Geger, KPK Langsung Bergerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com