BATANG – Viralnya video pribadi sepasang kekasih di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasus ini tengah diselidiki terkait dugaan pelanggaran privasi dan penyebaran konten tanpa izin di ruang digital.
Penyebaran video tersebut berlangsung cepat dalam beberapa hari terakhir, meluas dari aplikasi perpesanan hingga berbagai platform media sosial. Kondisi ini memicu keresahan publik sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi.
Jajaran Satreskrim Polres Batang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memanggil dua orang yang diduga terkait, yakni T.A. (19) dan S.E. (26). Keduanya diperiksa pada Selasa, 21 April untuk mengungkap asal-usul rekaman dan jalur penyebarannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah klarifikasi awal.
“Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Jumat, 24 April.
Berdasarkan informasi sementara, video tersebut diduga awalnya dibuat untuk konsumsi pribadi. Namun, konten itu kemudian bocor dan tersebar tanpa persetujuan salah satu pihak. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam distribusi.
“Semua akan didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam penyebaran,” tegasnya.
Di tengah proses hukum, dampak sosial dan psikologis terhadap pihak yang terlibat juga menjadi perhatian. Tekanan tidak hanya dirasakan oleh individu dalam video, tetapi juga keluarga mereka.
Sebagai langkah meredam situasi, kedua keluarga diketahui telah menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dengan menikahkan pasangan tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Penyidik menekankan bahwa penyebaran konten tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tidak hanya pihak yang pertama kali menyebarkan, siapa pun yang turut menyebarluaskan juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten tersebut dan segera menghapusnya jika masih tersimpan. Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap sumber awal penyebaran video tersebut.







