JAKARTA – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Rabu, 8 April 2026. Mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas naik Rp50.000 dari sebelumnya Rp2,85 juta menjadi Rp2,9 juta per gram. Sepanjang tahun ini, level tertinggi emas Antam sempat menyentuh Rp3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilainya melonjak Rp95.000 menjadi Rp2,664 juta per gram, dibandingkan posisi sebelumnya Rp2,575 juta per gram.
Dalam ketentuan perpajakan, setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, sementara non-NPWP dikenai tarif 0,9%. Adapun untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak yang berlaku sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikenakan dari total nilai transaksi dan disertai bukti potong resmi.
Pada perdagangan pagi ini, harga emas Antam untuk ukuran terkecil 0,5 gram berada di angka Rp1.500.000, sementara 1 gram dibanderol Rp2.900.000. Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 10 gram dijual Rp28.495.000 dan 100 gram mencapai Rp284.212.000. Adapun emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat berada di level Rp2.840.600.000.







