JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam proses tersebut, sejumlah jurnalis turut diperiksa sebagai saksi, termasuk Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi yang berkembang. “Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah. Kami masih mendalami,” ujarnya dikutip Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa Karni Ilyas telah memenuhi panggilan penyidik pada 30 Maret 2026. Namun, pemeriksaan terhadapnya belum selesai. “Memang Pak Karni hadir sebagai saksi, nanti akan diminta keterangan lanjutannya,” kata Budi.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, pihak kepolisian masih belum memberikan rincian lebih lanjut. Budi hanya menyebut, “Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada update.”
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga memanggil sejumlah petinggi media lainnya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tayangan atau informasi yang pernah disiarkan di televisi terkait dugaan ijazah palsu.
“Ada beberapa dari pihak media, petinggi media untuk hadir. Ini melihat apakah dalam rangkaian acara di televisi ada tayangan terkait hal tersebut,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menelusuri konten siaran yang dimaksud. “Kami juga akan koordinasi dengan penyidik untuk melihat cuplikan tersebut, apakah ada ditayangkan di salah satu stasiun televisi. Ini masih kami dalami,” pungkasnya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan, sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjadi sorotan tersebut.







