TANGERANG SELATAN- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai kembali bekerja pada Rabu (25/3/2026) setelah menjalani libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan para ASN mulai bertugas dengan skema kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA).
“Mulai tanggal 25 Maret mereka sudah masuk kerja, tetapi masih menggunakan sistem WFA,” ujar Benyamin, Selasa (24/3/2026).
Ia menegaskan, meskipun bekerja secara fleksibel, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta melaporkan kinerjanya kepada atasan.
“Mereka harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta melaporkan kepada pimpinan,” katanya.
Selanjutnya, seluruh ASN dijadwalkan mengikuti apel bersama pada 30 Maret 2026 sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan secara penuh.
“Pada 30 Maret kita akan melaksanakan apel bersama,” tambahnya.
Selain kesiapan ASN, Benyamin juga menyoroti kondisi sosial masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri yang dinilai kondusif. Ia menyebut tidak terjadi gesekan horizontal meskipun terdapat perbedaan waktu perayaan dan latar belakang keagamaan.
“Tidak ada gesekan di masyarakat. Ini menunjukkan kedewasaan warga serta kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan tokoh agama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan, termasuk dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Hal ini dinilai sejalan dengan visi kota yang cerdas, modern, dan religius.
Di sisi lain, Benyamin mengingatkan potensi dampak meningkatnya konsumsi masyarakat selama Lebaran, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan volume sampah.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (BKAD) menyiapkan anggaran sebesar Rp108 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala BKAD Tangsel, Heru Agus Santoso, mengatakan pencairan anggaran tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Pencairan dana masih menunggu aturan resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah anggaran tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp102 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 22 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel.
Heru menambahkan, THR tidak hanya diberikan kepada ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).







