• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP KESEHATAN

Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak, Psikiater Sebut Penting untuk Perkembangan Otak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 12, 2026
in KESEHATAN, NEWS, PARENTING
Reading Time: 3min read
Aturan Baru Pembatasan Medsos Anak, Psikiater Sebut Penting untuk Perkembangan Otak
223
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Pembatasan penggunaan media sosial pada anak dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan mental dan emosional mereka. Dengan akses yang lebih terbatas, anak memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang secara sosial di dunia nyata, belajar mengelola emosi, serta terhindar dari paparan konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.

Psikiater subspesialis psikiatri adiksi, Kristiana Siste Kurniasanti, menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting untuk mendukung kesehatan mental.

Dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Rabu, 11 Maret, Kepala Departemen Psikiatri di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo tersebut menjelaskan bahwa secara biologis perkembangan otak anak pada usia tersebut belum sepenuhnya matang.

Menurutnya, kondisi itu membuat anak belum mampu sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan, termasuk ketika berinteraksi di ruang digital.

“Ketika sesuatu yang berisiko tinggi ini harus dibatasi karena terkait fungsi otaknya yang belum sempurna terbentuk, sehingga dalam memilih apakah ini berisiko tinggi buat dia, itu masih harus dalam pengawasan yang ketat. Artinya, anak tidak bisa dibiarkan sendiri untuk memilih,” ujar Kristiana.

BACA JUGA :  Berikut Jadwal dan Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Hari Ini

Ia menambahkan, pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun juga dapat membantu mereka terhindar dari berbagai risiko negatif yang sering muncul di dunia digital.

Memasuki usia 16 tahun, perkembangan otak anak umumnya sudah lebih baik sehingga mereka mulai mampu mempertimbangkan manfaat dan risiko dari tindakan yang dilakukan, termasuk dalam menggunakan media sosial.

“Anak sudah berkembang 16 tahun ke atas, maka prefrontal cortex-nya sudah berkembang dengan sempurna. Dia bisa melihat ‘ini untungnya apa, ini kerugiannya buat aku apa’. Jadi mendukung juga untuk perkembangan mental anak,” katanya.

Kristiana menjelaskan bahwa kemampuan mengambil keputusan berkaitan dengan perkembangan prefrontal cortex, yakni bagian otak yang berperan dalam pengambilan keputusan serta pengaturan emosi. Bagian otak ini biasanya berkembang optimal ketika seseorang memasuki usia sekitar 20 hingga 21 tahun.

BACA JUGA :  Polisi Gulung Empat Tokoh Khilafatul Muslimin

Meski begitu, kemampuan mengambil keputusan sederhana sebenarnya sudah mulai muncul sejak anak berusia sekitar delapan tahun. Pada tahap tersebut, anak sudah bisa memilih hal-hal sederhana, meski tetap membutuhkan pendampingan orang tua.

“Tapi dia sudah bisa memilih ‘aku mau baju warna merah, kuning’ itu kan untuk sesuatu yang sederhana. Namun untuk sesuatu yang kompleks tentu di usia yang lebih tinggi, jadi di usia dewasa muda, 20–21 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kristiana menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi, terutama di tengah akses digital yang semakin luas dan mudah.

Karena itu, edukasi digital bagi orang tua juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

“Menjadikan orang tua pintar secara digital itu yang paling penting sebenarnya. Ini caranya aja misalnya menutup akses nih, tapi orang tuanya sendiri harus ada edukasi sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA :  Inara Rusli: Dari Kisruh Rumah Tangga hingga Dicintai Ratusan Pria 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi.

Pemerintah menilai kebijakan ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai potensi bahaya di dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa teknologi seharusnya memberi manfaat bagi manusia tanpa mengorbankan masa kanak-kanak.

“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ujarnya.

Tags: Bijak Bermedia SosialMedia Sosial
Previous Post

Cerita Pembunuhan Perempuan di Perumahan Primavera Depok: Kopi yang Menutupi Bau Kematian

Next Post

Menhan Sjafrie: Status Siaga Satu TNI Bukan Ancaman, Justru untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Menhan Sjafrie: Status Siaga Satu TNI Bukan Ancaman, Justru untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Menhan Sjafrie: Status Siaga Satu TNI Bukan Ancaman, Justru untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com