TANGERANG SELATAN– Kepolisian di wilayah Tangerang Raya meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar razia di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya mulai melakukan razia di sejumlah titik, terutama di pasar-pasar tradisional yang ramai aktivitas masyarakat.
“Untuk sementara fokus kami diarahkan kepada pasar-pasar tradisional,” ujar Boy.
Menurutnya, razia tersebut juga dilakukan bersamaan dengan pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Polres Tangsel berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk memastikan stabilitas harga di pasar.
“Kami akan bersama-sama mengecek harga bahan-bahan pokok sekaligus merazia uang palsu,” katanya.
Boy menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika menemukan adanya peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
“Jika ada yang kedapatan mengedarkan uang palsu, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan pengawasan terhadap aktivitas penukaran uang baru juga akan diperketat menjelang Hari Raya.
Menurutnya, menjelang Lebaran biasanya banyak bermunculan jasa penukaran uang baru di berbagai wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
“Biasanya mendekati Hari Raya jasa semacam ini banyak bermunculan. Dalam kondisi seperti ini kami harus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Indra.
Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini tengah memetakan sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan penukaran uang baru. Pada tahap awal, pemantauan akan dilakukan secara senyap oleh tim intelijen Polri.
Selain itu, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan razia guna mengantisipasi peredaran uang palsu.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal atau penipuan melalui modus penukaran uang palsu,” pungkasnya.







