JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap komika Pandji Pragiwaksono pada Senin, 9 Maret 2026. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja dalam materi stand-up comedy yang pernah dibawakannya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. “Senin,” ujar Rizki dikutip Jumat, 6 Maret 2026.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli guna mendalami perkara tersebut. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah admin kanal YouTube milik Pandji yang berinisial SB.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawa Bayu Aji, menyebutkan jumlah saksi dan ahli yang telah diperiksa cukup banyak.
“Sudah diperiksa 14 saksi dan sembilan ahli,” kata Himawa pada 26 Februari 2026 silam.
Himawa menjelaskan bahwa Pandji juga diketahui telah menjalani sidang adat Toraja terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa proses adat merupakan bagian dari living law yang hidup di tengah masyarakat, sementara proses hukum nasional tetap berjalan.
“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja,” ujarnya.
Menurut Himawa, kepolisian akan terlebih dahulu mengkaji unsur-unsur yang muncul dari proses adat tersebut. Setelah itu, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya melalui mekanisme gelar perkara.
Ia menambahkan, saat ini Pandji masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Pandji maupun tokoh adat Toraja yang terlibat dalam sidang adat jika diperlukan.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono sempat memenuhi panggilan penyidik di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026. Saat itu ia diperiksa terkait materi tentang budaya adat Toraja dalam pertunjukan stand-up comedy berjudul Mesakke Bangsaku.
“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji.
Pandji menjelaskan bahwa pertunjukan tersebut berlangsung pada 2013 dan baru dipermasalahkan beberapa waktu terakhir. Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada masyarakat Toraja.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat publik juga. Tetapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan sebelumnya berlangsung cukup lama dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.
“48 pertanyaan. Seputar materi video stand-up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji.







