JAKARTA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap enam anggota komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol di sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Panit 1 Opsnal Ipda Jenal Mustopa mengatakan penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Para pelaku berusaha melarikan diri saat digerebek petugas.
“Keenam pelaku sempat kabur, namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti,” kata Jenal di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R (45), R (27), M (38), F (31), T (35), dan A (31).
Menurut Jenal, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang melihat sejumlah orang memotong besi dan kabel di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati para pelaku tengah melakukan pencurian.
Petugas kemudian menangkap keenam tersangka serta mengamankan barang bukti berupa potongan besi dan kabel hasil curian. Polisi juga menyita satu unit gerinda yang digunakan untuk memotong material tersebut.
Jenal menjelaskan, para tersangka diduga merupakan satu sindikat yang memang mengkhususkan diri mencuri material besi.
“Dalam penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal dan pelaku,” ujar dia.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Selain itu, penyidik juga memburu penadah yang diduga menampung hasil pencurian para tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polsek Pademangan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencurian tersebut untuk segera melapor guna proses hukum lebih lanjut, kata Jenal.







