• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemensos–BPS Verifikasi Door to Door 106 Ribu Peserta BPJS PBI Penyakit Katastropik

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 13, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Kemensos–BPS Verifikasi Door to Door 106 Ribu Peserta BPJS PBI Penyakit Katastropik
227
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemutakhiran data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui metode pengecekan langsung ke rumah penerima atau door to door. Langkah ini difokuskan pada 106.153 peserta yang mengidap penyakit katastropik dan sebelumnya mengalami penonaktifan kepesertaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, verifikasi lapangan atau ground check dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Pemutakhiran ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama DPR.

“Kami akan mendatangi langsung penerima bantuan iuran yang dinonaktifkan, khususnya mereka yang memiliki penyakit katastropik. Ini bagian dari proses verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA :  BRIN Ajak Milenial Dukung Ganjar, Politisi PKS: Menuju Kerusakan yang Sempurna

Ia menegaskan, metode door to door dinilai penting untuk melihat kondisi sosial ekonomi penerima secara nyata di lapangan. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan apakah yang bersangkutan masih termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan berdasarkan desil kesejahteraan.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pengecekan lapangan akan dilaksanakan mulai awal hingga akhir Maret 2026, setelah melalui tahapan persiapan pada Februari.

“Februari difokuskan untuk perencanaan, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan BPS daerah. Pelaksanaan ground check dilakukan pada minggu pertama dan kedua Maret, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data dan pengecekan anomali hingga akhir bulan,” jelas Amalia.

Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi door to door akan melibatkan petugas BPS daerah, mitra statistik, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran sekaligus meningkatkan akurasi data.

BACA JUGA :  Menkes: Iuran BPJS di 2025 Cukup Aman, Tidak Ada Kenaikan

Sambil menunggu hasil verifikasi lapangan, pemerintah telah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi 106.153 peserta tersebut untuk sementara waktu selama tiga bulan. Keputusan status kepesertaan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemutakhiran data.

Gus Ipul menambahkan, hasil ground check akan menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan. Peserta yang dinilai masih memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan bantuan iuran, sementara yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dialihkan ke skema peserta mandiri. Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Tags: BPJSBPJS KesehatanBPJS PBI
Previous Post

Jangan Diabaikan, 5 Jenis Makanan Ini Bisa Picu Pembengkakan Kelenjar Getah Bening

Next Post

Harga Emas Antam Anjlok Rp43 Ribu, Kini Dijual Rp2,9 Juta per Gram

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Harga Emas Antam Anjlok Rp43 Ribu, Kini Dijual Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Antam Anjlok Rp43 Ribu, Kini Dijual Rp2,9 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com