JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dan buruh menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Skema WFA ini berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat yang lazim terjadi menjelang dan setelah Idulfitri. Pemerintah menilai, fleksibilitas kerja diperlukan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkumpul bersama keluarga tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para kepala daerah untuk mendorong perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja dan buruh melaksanakan WFA sesuai dengan periode yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli, Selasa (10/2/2026).
Menurut Menaker, penerapan WFA diharapkan mampu menjaga kelancaran aktivitas kerja sekaligus memberikan ruang fleksibilitas bagi pekerja dalam menghadapi momentum Lebaran.
Kebijakan WFA ini juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Airlangga memaparkan capaian ekonomi 2025, stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, diskon tarif transportasi, serta bantuan pangan dari pemerintah.
Airlangga menegaskan bahwa WFA bukan merupakan hari libur, melainkan pengaturan kerja yang fleksibel guna mengurai kepadatan arus mudik dan balik.
“Pemerintah akan menerapkan skema work from anywhere, bukan libur ya. Tetapi flexible working arrangement selama lima hari, yaitu tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, ketentuan teknis pelaksanaan WFA bagi pekerja dan buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.







