• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tetapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Berlaku 16–17 dan 25–27 Mare

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Februari 11, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemerintah Tetapkan WFA Jelang Lebaran 2026, Berlaku 16–17 dan 25–27 Mare

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait memberi keterangan pers. Foto: RRI

221
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dan buruh menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Skema WFA ini berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan mobilitas masyarakat yang lazim terjadi menjelang dan setelah Idulfitri. Pemerintah menilai, fleksibilitas kerja diperlukan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkumpul bersama keluarga tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para kepala daerah untuk mendorong perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja dan buruh melaksanakan WFA sesuai dengan periode yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA :  Polres Tangsel Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Kimia Taman Tekno, Sungai Cisadane Tercemar

Menurut Menaker, penerapan WFA diharapkan mampu menjaga kelancaran aktivitas kerja sekaligus memberikan ruang fleksibilitas bagi pekerja dalam menghadapi momentum Lebaran.

Kebijakan WFA ini juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Airlangga memaparkan capaian ekonomi 2025, stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, diskon tarif transportasi, serta bantuan pangan dari pemerintah.

Airlangga menegaskan bahwa WFA bukan merupakan hari libur, melainkan pengaturan kerja yang fleksibel guna mengurai kepadatan arus mudik dan balik.

“Pemerintah akan menerapkan skema work from anywhere, bukan libur ya. Tetapi flexible working arrangement selama lima hari, yaitu tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026,” kata Airlangga.

BACA JUGA :  Tanpa Ribet, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Ia menambahkan, ketentuan teknis pelaksanaan WFA bagi pekerja dan buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Tags: LebaranLibur LebaranWFA
Previous Post

Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran BUMN 2026 Dibuka 12–28 Februari, Ini Jadwal dan Rutenya

Next Post

Viral Video Kekerasan di Kost Jakarta Pusat, Aksi Terekam CCTV

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Viral Video Kekerasan di Kost Jakarta Pusat, Aksi Terekam CCTV

Viral Video Kekerasan di Kost Jakarta Pusat, Aksi Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com